Scroll Untuk Membaca

Aceh

Penantian Panjang Berakhir, THR Dan Gaji Guru Agara Akhirnya Cair

Penantian Panjang Berakhir, THR Dan Gaji Guru Agara Akhirnya Cair
Bupati Agara HM Salim Fakhry. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, serta penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2023.

Kepala BPKD Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, menjelaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru penerima TPG atau sertifikasi dan penerima Tamsil tahun 2023 yang sempat tertunda dari tahun 2024, telah dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dana tersebut ditransfer dari rekening kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara.

“Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 telah melakukan pembayaran terhadap THR dan Gaji 13 bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi dan Penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2023 yang sudah tertunda pembayarannya dari tahun 2024 dari rekening kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Tenggara,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Selasa (12/8).

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, H. Julkifli, menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi guru penerima TPG dan Tamsil merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Usulan ini disetujui oleh Kementerian Keuangan dan seharusnya dibayarkan pada akhir 2023 dan 2024, namun tertunda karena tidak tertampung dalam APBK 2024 akibat tidak adanya perubahan APBK.

“Untuk itu pada tahun 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengusulkan dan sudah mengalokasikan anggaran di dalam APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara dan sudah selesai dibayarkan semuanya,” jelas Julkifli.

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menyampaikan pesan agar seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah setelah kewajiban pembayaran THR dan gaji ke-13 selesai dilaksanakan. Ia berharap roda pemerintahan, perekonomian, dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Dengan selesainya kewajiban pemerintah daerah dalam membayarkan THR dan Gaji ke-13 tersebut, berpesan agar bersama sama kita jaga kondusifitas daerah kita sehingga roda pemerintahan dan perekonomian serta proses pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati.

Bupati juga berpesan kepada para guru untuk memanfaatkan THR, gaji ke-13, serta Tamsil guru tahun 2023 senilai Rp4.529.962.800 untuk kebutuhan keluarga. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang dalam proses verifikasi rekening guru penerima, dan diharapkan dana akan segera ditransfer dalam minggu ini.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE