Aceh

Pencuri Dan Penadah HP Diringkus Satreskrim Polres Langsa

Pencuri Dan Penadah HP Diringkus Satreskrim Polres Langsa
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil meringkus satu tersangka pencuri dan dua tersangka penadah di tiga tempat berbeda dalam wilayah Kota Langsa, Sabtu (28/1).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Azis Rahman, STK mengatakan, terungkapnya kejadian ini, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2022/SPKT/Polsek Langsa Barat/Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 04 Januari 2023, tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Para tersangka yakni, AM, 34, wiraswasta, warga Dsn. Damai Indah Ds. Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Sedangkan dua penadah, BW, 31, nelayan, warga Dusun Damai Ds. Alue Dua, Kecamatan Langsa Barat dan MF, 22, wiraswasta, warga Dsn. Damai Indah Ds. Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Diungkapkan Kasat Reskrim, modus operandi pencurian ini berawal tersangka AM masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela rumah. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban pada saat pelaku masuk ke dalam kamar, korban terbangun dan berteriak lalu pelaku langsung kabur melalui jendela dengan mengambil tiga unit HP.

Setelah itu tersangka AM menjual HP tersebut kepada BW seharga Rp880.000 dan MF seharga Rp300 ribu, selanjutnya uang dari hasil pencurian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan,” tandas Kasat Reskrim.(b13)

FOTO : Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Langsa, Sabtu (28/1). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE