LHOKSEUMAWE (Waspada): Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, dinilai mejadi momentum penting dalam pemberantasan KKN, khususnya di Aceh. Beberapa kasus korupsi sedang ditangani penegak hukum di Bumi Serambi Mekkah.
Ketua Aceh Korupstion Watch (ACW) Saiful kepada Waspada, Jumat (9/12) menegaskan, sejumlah kasus korupsi sedang dalam penangan pihak penegakan hukum. Kasus korupsi di Aceh harus ditindak tegas, karena telah merugikan uang negara yang umumnya bersumber dari APBN.
“Di momen puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2022, secara khusus, ACW mengharapkan penegak hukum agar tegas dalam pemberantas korupsi,” jelas Saiful.
Dia menambahkan, pada Hari Antikorupsi Sedunia ini juga harus menjadi momentum bagi penegak hukum, untuk memanggil tersangka yang belum diperiksa sebagai saksi. Penegak hukum juga didesak segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang sedang ditangani.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa ACW menyatakan sikap bersama melawan korupsi untuk mewujudkan Aceh bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), khususnya tata kelola pemerintahan yang ada di Aceh dan pemerintah kabupaten/ kota di seluruh wilayah Aceh.
Saiful mengapresiasi penegak hukum yang sedang menangani kasus korupsi. Kepada masyarakat dijuga diharapakan selalu mendukung setiap upaya penegah hukum dalam memberantas korupsi. “Upaya perjuangan melawan korupsi, Insya Allah mendapat dukungan dari semua elemen dan lapisan masyarakat,” ujar Saiful
Menurutnya, ini adalah bagian dari semangat kita semua untuk mewujudkan pemerintahan yang sejalan dengan landasan hukum. “Maka dengan semangat tinggi mari kita bersama bersatu bersuara untuk perubahan ke arah yang lebih baik lagi khususnya di tatanan pengelolaan pemerintah yang bersih dari perbuatan kotor yakni Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tandas Saiful.(b08)