Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengadaan Lima Unit Mobil Dinas Camat Dan Dua Damkar

Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melaksanakan pengadaan lima mobil dinas camat untuk lima kecamatan dan dua unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar).

Kepala Bidang Pengadaan BPKAD Nagan Raya Safrial membenarkan adanya pengadaan lima unit mobil operasional merk Rush tahun 2022 untuk camat di lima kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengadaan Lima Unit Mobil Dinas Camat Dan Dua Damkar

IKLAN

“Benar ada pengadaan lima unit mobil dinas untuk camat dan itu sesuai yang ada dalam DPA,” kata Safrial kepada Waspada Kamis (7/4).

Ia menjelaskan, pengadaan itu merupakan sisa tahun 2017 lalu, untuk lima kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Safrial menyebut, dari lima kecamatan diantaranya Kecamatan Seunagan Timur, Kecamatan Seunagan, Suka Makmue, Kuala, dan Kecamatan Tadu Raya.

Ia berharap, dengan adanya pengadaan lima unit mobil merk Rush itu dapat meningkatkan kinerja camat dalam melayani masyarakat di kecamatannya masing-masing, sebagai perpanjangan tangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) di kecamatan.

Sekretaris BPBD Nagan Raya Said Nazaruddin mengatakan, pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk tahun ini dengan anggaran dari dana Otsus 2022

Ia menyebutkan, dua unit mobil untuk kelancaran tugas BPBD seperti musibah kebakaran sangat minim damkar, maka BPBD untuk tahun pengadaan Satu Unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan mobil tangki (Water) air dengan total jumlah lebih kurang Rp3 miliar.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE