Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengawas Sekolah Di Pidie Supervisi Silang Tanpa Anggaran

Pengawas Sekolah Di Pidie Supervisi Silang Tanpa Anggaran
Kabid Pembinaan Ketenagaan ( GTK) Disdikbud, Kabupaten Pidie Mutiawati, M.P.d melakukan foto bersama kepala sekolah dan SDN 1 Tiro, Kabupaten Pidie, Kamis (23/2). Waspada/Muhammd Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Tim pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pidie tetap semangat menjalankn tugas supervisi silang hingga ke kawasan terpencil meski tanpa ditunjang anggaran.

“Demi kecintaan kami terhadap dunia pendidikan Kabupaten Pidie, meskipun tanpa anggaran kami tetap semangat melaksanakan tugas supervisi silang sampai ke Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang,” demikian Harbi, S.P.d, M.Pd, salah seorang pengawas sekolah pada Disdikbud, Kabupaten Pidie kepada Waspada, Kamis (23/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengawas Sekolah Di Pidie Supervisi Silang Tanpa Anggaran

IKLAN

Pernyataan itu disampaikan Harbi, disela-sela melaksanakan tugas supervisi silang di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Tiro, Kabupaten Pidie. Menurut dia, meski mengunjungi setiap sekolah di daerah-daerah merupakan tugas rutin bagi setiap pengawas sekolah, akan tetapi bila mendapat tugas khusus seperti melakukan supervisi silang, mestinya ada perhatian walaupun biaya untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

“Karena kami, ini kan menggunakan kendaraan mobil. Apalagi jarak jauh hingga ke Geumpang, dan sesampai ke Geumpang. Rutenya kan panjang, kami kadang-kadang harus patungan untuk mengisi bensin. Meskipun ini sudah kewajiban kami, tetapi ketika dalam kondisi seperti ini sifatnya di luar tugas pokok. Pun begitu kami tetapi melaksanakannya demi dunia pendidikan Pidie yang kami cintai dan banggakan,” katanya.

Harbi menyebutkan kegiatan supervisi silang ini setiap tahun dilaksanakan Disdikbud Kabupaten Pidie untuk semua jenjang sekolah. Mulai dari TK, SD, dan SMP. Tim pengawas sekolah yang ditugaskan melaksanakan supervisi silang, ini akan mengunjungi sekolah -sekolah untuk meverifikasi semua dokumen sekolah berkaitan dengan delapan standar nasional pendidikan.

Setiap standar itu kata dia, memiliki item-item yang menjadi poin penilaian yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Delapan standar pendidikan nasional yang dimaksud adalah standar isi, ini berkaitan dengan kurikulum. Lalu standar proses, ini untuk melihat bagaimana guru dlam melaksanakan tugas mengajar di dalam kelas, selanjutnya SKL, ini kata dia, untuk melihat standar kompetensi kelulusan.

Kemudian standar Tendik, ini yang menjadi acuan penilaian adalah jumlah guru, kualifikasi guru, dan kesiapan guru dalam dalam melaksanakan tugasnya di kelas. Standar sarana dan prasarana, dalam hal ini pengawas akan memverivikasi kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah berkaitan dengan upaya yang dapat menunjaang terlaksananya proses pembelajaran yang berkualitas di sekolah.

Standar pengelolaan, ini intinya kepada managemen pengelolaan kepala sekolah terhadap terlaksananya pembelajaran yang berkualitas, berpihak pada murid. Kemudian standar pembiayaan, ini juga lebih kepada managemen kepala sekolah dimana tim akan menilai bagaimana kepala sekolah dalam mengelola atau menggunakan anggaran sekolah yang transparan dan akuntabel. Lalu standar penilaian, di sini tim akan menilai proses penilaian yng dilakukan oleh guru dari hasil pembelajaran siswa di kelasnya masing-masing.

Kadis Dikbud Pidie melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan (GTK), Mutiawati, M.P.d, dikonfirmasi Waspada, membenarkan bila kegiatan supervisi silang yang sedang berlangsung sekarang, ini tidak menggunakan anggaran khusus. “Ini karena dianggap tugas dan kewajiban rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap pengawas sekolah di Pidie. Pun begitu ke depan kami akan mengusulkan anggarannya,” tutur Mutiawati menjawab Waspada, Kamis (23/2).

Dia menyebutkan, kegiatan supervisi silang, ini adalah program Disdikbud Pidie yang dilakukan rutin setiap tahun oleh pengawas sekolah jenjang, TK, SD dan SMP. Dalam melaksanakan tugas tersebut biasanya para pengawas sekolah membagi kelompok. Untuk pengawas jenjang SD, kata Mutiawati, ada lima kelompok dengan masing-masing kelompok berjumlah lima orang pengawas sekolah. Dalam melaksanakan tugas supervisi tersebut dibagi dua sasaran. Yakni, sasaran pengawasan Akademik dan managerial.

“Sasarannya pengawasan akademik adalah, kinerja guru dalam pembelajaran, sedangkan sasaran Managerial, menilai kinerja kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpin kepala sekolah. Itu, sesuai tidak degan standar nasional pendidikan (NSP). Sedangkan suverfisi akademik meliputi standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian,” katanya.

Imbuh dia, sedangkan supervisi managerial meliputi standard Pendik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan. Dengan mengunakan instrument, tim pengawas sekolah jenjang TK, SD dan SMP di Pidie melaksanakan supervisi kesemua satuan pendidikan di Pidie. Mutia mengungkapkan sejauh ini dari total 279 SD yang ada di Pidie, sebanyak 124 SD diantaranya sudah disupervisi silang. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE