Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengedar Sabu Diringkus Di Dalam Rumah

Pengedar Sabu Diringkus Di Dalam Rumah
Tersangka FG dan barang-bukti saat diamankan di Mapolres Langsa, Rabu (7/6).Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Satu tersangka pengedar sabu-sabu diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di dalam sebuah rumah di Gp. Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (7/6).

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH menjelaskan, tersangka FG, 47, wiraswasta, warga Gp. Daulat, Kecamatan Langsa Kota. Selain itu diamankan juga barang bukti 14 paket sabu seberat 2,01 gram, plastik tembus pandang dan HP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengedar Sabu Diringkus Di Dalam Rumah

IKLAN

Diungkapkannya, ditangkapnya tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering berdatangan orang-orang yang diduga melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Gp. Daulat, Kecamatan Langsa Kota dan mengamankan FG bersama barang-bukti sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE