Aceh

Pengelolaan Aset Tahura Trumon Diserahkan Ke Pemkab Aceh Selatan

Pengelolaan Aset Tahura Trumon Diserahkan Ke Pemkab Aceh Selatan
BUPATI Batubara Zahir didampingi Wabup Oky Iqbal Frima dan pimpinan dewan saat melakukan penandatanganan bersama berita acara persetujuan Ranperda PJP APBD 2022 menjadi Perda. Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Pemerintah Aceh menyerahkan aset dan wewenang pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Penyerahan secara resmi tersebut seiring dengan ditandatanginya berita acara serah terima aset yang dilakukan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, (6/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan serta beberapa pejabat lainnya.

Tahura Trumon memiliki luas mencapai 1.865 hektare terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.

Tahura Trumon tersebut menjadi kawasan pelestarian karena banyak flora dan fauna dilindungi. Tahura tersebut juga menjadi pusat penelitian serta memiliki potensi dikembangkan untuk pariwisata. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE