Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengelolaan Dana Korpri Agara Sudah Transparan

Pengelolaan Dana Korpri Agara Sudah Transparan
Kepala Sekretariat Korpri Agara, Sudarmi saat menyerahkan santunan kepada ahli waris PNS yang meninggal dunia. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pengelolaan dana Korpri yang bersumber dari iuran bulanan ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara sudah transparan dan sangat terbuka.

Demikian Kepala Sekretariat Korpri Agara, Sudarmi kepada Waspada di ruang kerjanya, Rabu (18/10) menanggapi rumor dan berita yang beredar terkait tudingan beberapa lembaga tentang tak transparan pengelolan dana Korpri Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Berdasarkan AD/ART Korpri, transparansi pengelolaaan dana Korpri, disampaikan lewat rapat anggota tahunan yang dipimpin langsung oleh Ketua Korpri Agara dan dihadiri kepala dinas, kepala badan maupun kepala kantor serta OPD lainnya maupun unit di OPD. “Di situlah disampaikan tentang pengelolaan dana iuran Korpri, jadi transparansi itu disampaikan langsung pada anggota dan bukan disampaikan pada yang bukan anggota Korpri,” ujar Sudarmi.

Berdasarkan data saat ini, jumlah anggota Korpri di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara tercatat sebanyak 4.308 orang, mulai dari golongan I, golongan II, Golongan III dan golongan IV. Sedangkan jumlah iuran bulanan antara golongan I sampai golongan IV bervariasi.

Kepala Sekretariat Korpri Agara, Sudarmi saat ditemui di ruang kerjanya. Waspada/Seh Muhammad Amin

Karena itu, terang Sudarmi, jumlah total iuran tahunan Korpri Agara juga tidak tetap dan mengalami perubahan, masalahnya, setiap tahun ada anggota Korpri yang meninggal dunia, pensiun dan pindah tugas ke tempat lain maupun yang masuk serta baru diangkat menjadi ASN.

“Untuk total dana iuran bulanan seluruh anggota Korpri di Agara, mencapai tiga puluhan juta rupiah, namun seringkali jumlah iuran bulanan tersebut turun karena berbagai faktor, salah satunya anggota Korpi meninggal dunia atau pensiun,” sebutnya.

Pendapatan lewat iuran Korpri, tambahnya, bukan hanya digunakan untuk santunan bagi anggota Korpri (ASN) yang meninggal dunia sebesar Rp3 juta saja, melainkan santunan juga diberikan pada istri atau suami dan anak anggota Korpri yang meninggal dunia senilai Rp1,5 juta. Khusus untuk anak yang dberikan santunan yakni bagi anak yang masuk dalam daftar gaji saja.

Selain itu dana iuran Korpri juga digunakan untuk insentif perjalanan dinas luar dan dalam daerah atau kegiatan lainnya yang tak tertampung dalam APBK, namun sepanjang kegiatan yang dilakukan tersebut terkait urusan masalah Korpri.

Bila dikalkulasikan lagi, terang Sudarmi, maka yang diberikan pihak sekretariat Korpri untuk santunan tersebut meliputi 16.000 orang, mulai dari ASN anggota Korpri, istri atau suami anggota korpri, ditambah 2 orang anak yang masuk dalam tanggungan.

“Orang yang mendapat santunan meninggal dunia tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tahun 2020 lalu dan aktif diberlakukan sejak tahun 2021 lalu, ditambah dasar hasil Musyawarah Kabupaten Kep.03/Muskab-AGR/V/2029,” pungkas Sudarmi seraya menambahkan jika pihak Korpri baru-baru ini juga menyumbangkan dana bagi korban gempa bumi Turki.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE