Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengerukan Alur Pelabuhan Kuala Langsa Jangan Rusak Lingkungan

Pengerukan Alur Pelabuhan Kuala Langsa Jangan Rusak Lingkungan
Kawasan Pelabuhan Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Kamis (5/10). Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan mengingatkan pemerintah agar pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Kuala Langsa jangan sampai merusak lingkungan.

Demikian siaran pers disampaikan LSM Peduli Lingkungan yaitu, Aceh Wetland Foundation, LSM Bale Juroeng, LSM LemBAHtari, LSM Komunitas Aneuk Nanggroe (KANA) kepada Waspada.id, Kamis (5/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengerukan Alur Pelabuhan Kuala Langsa Jangan Rusak Lingkungan

IKLAN

Perwakilan LSM Peduli Lingkungan, Aceh Wetland Foundation (AWF), Yusmadi Yusuf mengatakan, hal itu sehubungan dengan rencana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI yang akan melakukan pengerukan jalur masuk Pelabuhan Kuala Langsa yang ditargetkan mulai berjalan September bulan lalu, yang mana proyek ini berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan atas kegiatan pengerukan dan reklamasi.

Maka, kami dari sejumlah LSM peduli hutan mangrove merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Langsa agar mempertimbangkan beberapa hal dari aspek lingkungan dan sosial masyarakat, yakni pertama, kami mengingatkan pemerintah agar proyek pengerukan tersebut tidak berdampak negatif bagi pulau-pulau mangrove (hutan lindung) dari aktivitas proses hidro-oseanografi.

Kedua, perlu dilakukan kajian lingkungan dan studi Analisa Lingkungan yang komprehensif dan holistik terhadap aspek lingkungan hidup (tata ruang, fisik-kimia, biologi dan sosial kesehatan masyarakat) dan ketiga, mengutamakan tenaga kerja lokal atas setiap pekerjaan sehingga bisa mengurangi tingkat pengangguran dan mencegah timbulnya kecemburuan sosial.

Pengerukan Alur Pelabuhan Kuala Langsa Jangan Rusak Lingkungan

Diungkapkan Yusmadi lagi, seperti diketahui, proyek ini direncanakan akan menjadi awal pengembangan Pelabuhan Kuala Langsa oleh PT Pelindo. Meski belum bisa memenuhi jadwal awal pada September 2023, proses tahapan dipastikan tengah berjalan.

Proyek ini dibangun untuk mengembangankan kawasan Pelabuhan Kuala Langsa untuk peningkatan ekonomi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Pelaksanaan proyek ini disebutkan akan mengikuti master plan PT Pelindo tahun 2005 dan Rencana Induk BRR tahun 2007 yakni pengerukan kedalaman 6-9 m LWS (Low Water Spring) adalah muka air laut surut terendah.

“Dimana LWS nantinya akan dikaitkan dengan data hasil survey topografi dan penggambaran peta batimetri.
Pemerintah mengatakan, kegiatan ini membuka peluang untuk memanfaatkan tenaga kerja lokal, sehingga menunjang program pemerintah mengurangi tingkat pengangguran,” sebutnya.

Kemudian, sambung Yusmadi lagi, manfaat secara ekonomi keberadaan kegiatan tambahan ini akan meningkatkan PAD daerah (perekoniman lokal) dan menunjang perekonomian daerah serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Terkait niat baik pemerintah tersebut, Kami menyatakan apresiasi atas proyek pengerukan alur pelayaran Kuala Langsa karena akan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kota Langsa dan Aceh umumnya.

Namun perlu menjadi perhatian bahwa, dalam Dokumen Rencana Induk BRR Tahun 2007, tidak tersedia informasi yang jelas tentang rencana pengerukan alur dan reklamasi. Sehingga kami berpendapat bahwa dari analisis hidrooseanografi menunjukkan adanya potensi abrasi dan sedimentasi secara alami. Sehingga rencana kegiatan pengerukan dan reklamasi dikaji dalam studi tersendiri.

Dokumen Rencana Induk BRR Tahun 2007 ini juga menyebutkan bahwa salah satu aspek yang harus diperhatikan dari kegiatan ini adalah sedimentasi dan erosi yang terjadi yang disebabkan pengaruh dampak proses hidro-oseanografi baik yang berasal dari laut (berupa gelombang, arus dan pasang surut) maupun dari aliran/ debit sungai yang dapat menjaga keseimbangan pantai dan alur sungai.

“Sedimentasi terbesar pada daerah ini adalah akibat pertemuan sedimen yang disebabkan oleh sumber sedimen yang di bawah oleh sungai maupun arus pasang surut dan arus akibat gelombang, sehingga menyebabkan semakin dangkalnya daerah alur lalulintas pelayaran. Sedangkan erosi yang terjadi di daerah pantai bagian timur (Desa Pusong/Telaga Tujuh) lebih disebabkan oleh pengaruh hempasan gelombang,” jelasnya.

Selain itu, izin terhadap reklamasi akan mempengaruhi stabilitas pola arus karena sebaran-sebaran kepadatan material urug dan muka permukaan air laut juga akan naik 10 cm dari paling ujung pulau reklamasi. Kemudian kemampuan laut untuk membersihkan dirinya akan berkurang secara drastis dengan reklamasi.

Dampak fisik seperti perubahan hidro-oseanografi, erosi pantai, sedimentasi pantai, peningkatan kekeruhan, pencemaran laut, perubahan rezim ar tanah, peningkatan potensi banjir serta penggenangan di wilayah pesisir juga akan terjadi.

Terakhir, dampak biologis seperti terganggunya ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, estuaria serta penurunan keanekaragaman hayati juga tidak terhindarkan lagi. Karena itu, kami merasa perlu mengingatkan pemerintah bahwa proyek pengerukan jalur masuk Pelabuhan Kuala Langsa ini dapat menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial masyarakat dalam jangka panjang.

“Untuk itu, diperlukan kajian mendalam dan kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek dimaksud. Demikian siaran pers disampaikan ke empat LSM Peduli Lingkungan sebagai bentuk atensi kami terhadap kelestarian lingkungan khususnya di kawasan Kuala Langsa,” tandas Yusmadi. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE