TAKENGON (Waspada) : Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh beserta rombongan, Kamis (24/2). Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka penguatan Target Kinerja Kantor Tahun 2022 pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.
Bagian Humas Kanim Takengon menjelaskan,
pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-1.PR.01.03 Tahun 2022. Yaitu tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan penguatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Aceh, Sjachril. Selain itu diikuti para Pejabat Struktural dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyampaikan arahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Takengon, agar melaksanakan target kinerja sesuai pedoman di dalam Keputusan Menteri Hukum dan Ham dengan baik. Serta dapat menyelesaikan tantangan-tantangan ke depan.
Kepala Divisi Imigrasi Aceh Sjachril menambahkan, dalam menjalankan target kinerja tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Yaitu laporan target kinerja dilakukan setiap bulan dan dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan. Sehingga meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Imigrasi.
Selain itu masing-masing Kepala subseksi agar selalu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap target kinerja yg telah di laksanakan. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab peserta terkait target kinerja yang akan dilaksanakan di tahun 2022 ini.
Pada akhir kesempatan, Kepala Urusan Tata Usaha, Gamvinoza, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, beserta rombongan. “Kunjungan ini merupakan bentuk penghargaan dari Kantor Wilayah Aceh terhadap Kanim Takengon,” tutup Gamvinoza.(b08)












