Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengungsi Rohingya Di Aceh Butuh Penampungan Segera

Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe Nasruddin saat meninjau pengungsi Rohingya di Kabupaten, Aceh Utara, Rabu (16/11).Waspada/Ist
Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe Nasruddin saat meninjau pengungsi Rohingya di Kabupaten, Aceh Utara, Rabu (16/11).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe mendesak Pemerintah Pusat maupun tingkat Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengambil kebijakan dan mencari solusi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya, Myanmar.

“Atas nama kemanusiaan, tentu saja nasib pengungsi Rohingya tidak terbatas pada tanggung jawab pemerintah saja. Untuk itu, Yayasan Geutanyoe menyerukan kepada berbagai pihak untuk peduli dalam bentuk apapun yang mungkin untuk dikontribusikan,” demikian Humanitarian Coordinator
Yayasan Geutanyoe Nasruddin dalam siaran persnya kepada Waspada, Rabu (16/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengungsi Rohingya Di Aceh Butuh Penampungan Segera

IKLAN

Lanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh oleh Yayasan Geutanyoe, pengungsi Rohingya sebanyak 230 orang itu terdiri dari 126 orang laki-laki dewasa, 64 orang perempuan dewasa, 49 orang anak-anak dan 1 orang balita usia 10 bulan.

“Kami dari Yayasan Geutanyoe mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan mensolusikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya yang secara keseluruhan berjumlah 230 orang tersebut, sebagaimana amanat Perpres No. 125 Tahun 2016,” sebutnya.

Jadi, setelah pendaratan pengungsi etnis Rohingya sebanyak 111 orang sekitar pukul 03:25 pada, Selasa, 15 November 2022, di bibir pantai Meunasah Baro, Kecamatan Syamtalira, Kabupaten Aceh Utara.

Pengungsi Rohingya Di Aceh Butuh Penampungan Segera

Pada hari ini, Rabu 16 November 2022, Aceh kembali kedatangan pengungsi Rohingya gelombang berikutnya sebanyak 119 orang, yang mendarat di kawasan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, di kabupaten yang sama.

Sementara pengungsi gelombang pertama yang sebelumnya ditampung sementara di Meunasah Desa Meunasah Lhok telah di relokasi oleh warga setempat ke Aula Kantor Kecamatan Muara Batu. Pengungsi gelombang susulan hari ini pun belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah mengenai nasib dimana lokasi penampungan untuk mereka untuk sementara waktu akan ditempatkan.

Menurutnya, mereka saat ini sangat membutuhkan penanganan segera, tidak hanya dari sisi kebutuhan tempat tinggal, tapi juga kebutuhan untuk konsumsi dan perawatan kesehatan, terutama bagi perempuan dan anak-anak, setelah mereka terdampar sekian lama di perairan laut lepas.

Pada kesempatan ini, Yayasan Geutanyoe juga meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Tingkat Provinsi Aceh, harap Nasruddin.

Hal ini diperlukan untuk adanya kejelasan mengenai badan yang bertanggung jawab sebagai leading dalam isu penanganan pengungsi luar negeri. Bagaimanapun, posisi geografis Aceh yang berhadapan dengan Laut Andaman dan berada di perairan Selat Malaka, adalah salah satu diantara jalur perlintasan laut tersibuk di dunia.

Tidak hanya sebagai jalur perlintasan barang, tetapi juga orang, yang termasuk diantaranya menjadi jalur perlintasan para pengungsi luar negeri, terutama para pengungsi etnis Rohingya. Karena itu, pesisir Aceh selalu akan menerima para pengungsi luar negeri yang terdampar di laut kawasan tersebut.

Dalam hal ini, Yayasan Geutanyoe sendiri menyatakan komitmen untuk mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama dengan pemerintah, dalam isu kemanusiaan terkait penanganan pengungsi luar negeri di Aceh.

“Kami siap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur pemerintah terkait dan berbagai pihak lainnya demi kelancaran dan maksimalnya pelayanan kemanusiaan dalam penanganan pengungsi luar negeri,” imbuh Nasruddin. (b24)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE