Pengurus PWI Dan IKWI Kota Subulussalam Dikukuhkan

- Aceh
  • Bagikan
Pengurus PWI Dan IKWI Kota Subulussalam Dikukuhkan
FOTO bersama PWI dan IKWI Kota Subulussalam dengan pengurus PWI Aceh usai dikukuhkan. (Waspada/Ist)

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Aceh, Nasir Nurdin dan Hanifah Nasir Nurdin kukuhkan pengurus PWI dan IKWI Subulussalam di Kantor PWI Aceh, Jumat (27/12).

Pengukuhan menyusul Konferensi I PWI Kota Subulussalam yang secara aklamasi menunjuk Khalidin Umar Barat menjadi ketua. 

Lalu, Khalidin bersama Tim Formatur, Nukman Angkat dan Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin menyusun kelengkapan pengurus PWI Kota Subulussalam Periode 2024-2027.

Menyusul disusun kelengkapan pengurus, yakni Ketua Khalidin Umar Barat (Serambi Indonesia) dan Wakil Nukman S. Angkat (Acehtrend.com), Sekretaris Sudirman (Portal1.com) dan Wakil Sekretaris Mansah Berutu (BIMCMedia.com) serta Bendahara, Khairul Boangmanalu (Hr. Waspada), Ketua PWI Nasir Nurdin melakukan pengukuhan, ditandai penyerahan Pataka PWI kepada Ketua, Khalidin disaksikan sejumlah oengurus PWI, seperti T. Pribadi, Abdul Hadi dan IKWI Aceh serta Dewan Penasehat PWI Aceh, DR. Bustamam Ali.

Memberi arahan, Nasir memastikan jika melalui momen konferensi PWI Kota Subulussalam tidak lagi berstatus balai seperti selama ini. Dengan lima anggota sudah kompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), tiga madya dan dua muda, PWI Kota Subulussalam diyakini semakin baik dan positif.

Dikatakan, sejumlah pengurus PWI Kabupaten/Kota di Aceh saat ini menargetkan aset demi peningkatan dan pemberdayaan anggota PWI. Dia berharap PWI Kota Subulussalam lebih bisa bersinergi dengan semua elemen dengan tetap mempedomani aturan serta UU Pokok Pers.

Nasir pun mengingatkan soal perbedaan pengukuhan dengan pelantikan. Pelantikan, kewenangan PWI Pusat. “Jika PWI Kota Subulussalam ingin dilantik, maka kewenangannya ada di PWI Pusat,” jelas Nasir, yakin dengan formasi pengurusnya bisa dilantik sesuai mekanisme.

Sementara Dewan Penasehat PWI Aceh, DR. Bustamam Ali yang juga Dosen Universitas Iskandar Muda (Unida) Aceh memberi arahan sebut jika pers/media massa (mainstrim) berfungsi memberi informasi diatur dan dilindungi UU, sangat berbeda dengan media sosial. Kemudian memberikan edukasi (pendidikan), kontrol sosial (hanya dimiliki pers) dan menghibur. 

“Pers lembaga yang sangat penting, bermarwah, bermartabat, dipercaya dan bebas yang bertanggungjawab,” tegas Bustamam.

Ketua PWI, Khalidin mengapresiasi PWI Aceh yang memasilitasi rangkaian konferensi hingga pengukuhan. “Sejak 2020 agenda penting ini direncanakan, namun terkendala dengan sejumlah persoalan,” tandas Khalidi seraya menguraikan sekilas keberadaan PWI Subulussalam yang awalnya bergabung dengan Balai PWI Aceh Singkil 2012, lalu 2014 tersendiri Balai PWI Kota Subulussalam.

Meskipun Balai, sejak 2014 berupaya melakukan peningkatan kapasitas di jajarannya, termasuk UKW dengan hanya tiga personel, 2016 pihaknya menggelar program diskusi ala warung kopi melibatkan berbagai elemen masyarakat bahkan Muspida, pelatihan atau sosialisasi tugas pokok dan fungsi wartawan, untuk kalangan siswa bahkan sekretaris dinas, badan dan kantor lingkungan Pemko Subulussalam.

“Program beasiswa S1 dan S2 untuk anggota PWI Kota Subulussalam ke depan bukan muluk-muluk,” yakin Khalidin, akui pihaknya kini sedang berupaya memastikan terpenuhi aset bangunan atau kantor PWI Kota Subulussalam.

Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin memimpin acara pengukuhan mengatakan, PWI Subulussalam telah memenuhi syarat lepas dari status balai.

“Lama berstatus balai karena jumlah anggota belum terpenuhi. Syarat minimal, tiga orang yang berstatus anggota biasa, lalu calon ketua harus kompeten pada jenjang madya telah terpenuhi sehingga dikukuhkan,” kata Muhammad Zairin.

Soal pengurus IKWI, dikatakan ikut struktur PWI, yakni istri ketua, sekretaris dan bendahara sekaligus sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara IKWI.

Pengurus PWI Dan IKWI Kota Subulussalam Dikukuhkan
KETUA PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan sertifikat UKW Madya kepada Sudirman. (Waspada/Khairul Boangmanalu)

Pengurus IKWI Kota Subulussalam periode 2024-2027 yang dikukuhkan Ketua IKWI Aceh, Hanifah Nasir Nurdin, yakni Ketua, Herlinawati Khalidin Umar Barat, Sekretaris Fitri Rosnidar Sudirman dan Bendahara Fatimah Zahro Ritonga Khairul Bahri Boangmanalu, dilengkapi Ketua Bidang Umum, Organisasi dan Humas, Siti Kusnaniyah Nukman Suryadi Angkat dan Ketua Bidang Pendidikan, Budaya dan Agama, Nuraisah Dewi Mansah Berutu.

Selain itu, dilengkapi Pembina, Ketua PWI Kota Subulussalam, Penasihat Ramadhiany, SIP dan Ida Leni, S.PdI.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Aceh Nurdin menyerahkan Sertifikat UKW kepada anggota muda PWI Subulussalam Mansah Berutu dan Sertifikat Madya kepada Sudirman serta Kartu PWI kepada Khalidin Umar Barat dan Nukman Angkat. (b17)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *