TAPAKTUAN (Waspada.id): Pemerhati kebijakan publik yang juga praktisi hukum, Misbar D Santos S.H, mengungkapkan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tertentu di Kabupaten Aceh Selatan disinyalir masih menggunakan tempat plastik.
Padahal, langkah itu tak sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Banper) program MBG sehingga dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan siswa.
Dapur ini dikelola secara lokal, baik oleh UMKM maupun swakelola, dengan standar kebersihan dan gizi yang ditetapkan oleh pemerintah, serta diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal melalui rantai pasok bahan makanan.
“Jika dugaan penggunaan tempat plastik itu tak segera dicegah dan dihentikan, langkah ini berpotensi merusak kesehatan anak-anak sekolah dan ibu hamil,” kata Misbar D Santos S.H, kepada Waspada.id di Tapaktuan, Selasa (9/9).
Misbar mengatakan, penggunaan tempat plastik berpotensi munculnya paparan bahan kimia berbahaya seperti BPA dan ftalat yang dapat bermigrasi ke dalam makanan, menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang seperti kanker, gangguan hormon, dan masalah ginjal. Selain itu, wadah plastik yang digunakan berkali-kali dan sulit dibersihkan juga dapat menjadi sarang bakteri, memicu keracunan makanan.
Itu sebabnya, urai Misbar, dalam Juknis penyaluran MBG yang dibuat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) jelas diatur bahwa penggunaan alat makanan harus berbentuk foodtray tipe foodgrade antara lain berbahan stainless stell tipe 316 atau 430 tetapi diutamakan tipe 304 yang memiliki 5 cekungan serta spesifikasi teknis lainnya.
Karena itu, Misbar meminta kepada BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar meningkatkan pengawasan di lapangan sehingga penyaluran MBG untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak sekolah dan ibu hamil di Aceh Selatan benar-benar berkualitas untuk mencegah stunting dan mewujudkan generasi sehat dan cerdas.
“Kita minta BPOM lebih pro-aktif melakukan pengawasan langsung dilapangan, untuk memastikan sarana dan prasarana dapur MBG benar-benar bersih dan sehat serta menu makanan yang disajikan benar-benar bermutu. Bukan hanya sekedar kenyang tapi benar-benar bergizi,” pintanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Loka POM Aceh Selatan, Indera Permana, S.Farm., Apt mengatakan, sejauh ini pihaknya baru sebatas melakukan pengawasan MBG melalui koordinasi dengan BGN dan Pemda. Sedangkan terkait pengawasan langsung ke lapangan baru dilakukan ketika sudah terjadi kejadian keracunan makanan.
“Untuk pengawasan langsung kami meminta atau menunggu permintaan langsung dari pihak BGN misalnya mengawasi dapur dan kualitas makanannya. Tetapi jika ada terjadi keracunan makanan tanpa dimintapun kami akan langsung turun memeriksanya di laboratorium khusus,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Indera, menindaklanjuti surat Mendagri saat ini pemerintah daerah dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyaluran MBG yang melibat beberapa pihak terkait, sehingga koordinasi pengawasan dapat berjalan lebih komprehensif.
“Makanya, sejauh ini kami masih menunggu gebrakan pemerintah daerah segera membentuk Satgas MBG,” pungkasnya. (id85)