Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Penyelundupan Sabu Di Lapas IIB Meulaboh Digagalkan

Penyelundupan Sabu Di Lapas IIB Meulaboh Digagalkan
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada): Petugas Lapas II B Meulaboh, Aceh Barat gagalkan modus penyelundupan yang diduga Narkoba jenis sabu dalam bungkusan rokok.

Kasi Adm Kamtib, Aldri Maitaruna mengatakan kejadian bermula pada jam 09.40 Wib, salah seorang Pengunjung berinisial N  menitipkan barang makanan nya yang di tujukan kepada Tahanan yang berinisial M,”kata Aldri kepada Waspada.id Rabu (16/11)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyelundupan Sabu Di Lapas IIB Meulaboh Digagalkan

IKLAN
Penyelundupan Sabu Di Lapas IIB Meulaboh Digagalkan
Pelaku terduga penyelundupan sabu diamankan petugas P2U Lapas II B dan Satresnarkoba Aceh Barat, Rabu (16/11). Waspada/Ist

Aldri mengungkapkan, merasa curiga petugas P2U memeriksa makanan dan bungkusan Rokok yang akan dititipkan tersebut.Karena aneh ada coretan tinta di beberapa batang rokok,langsung di buka batangan rokok tersebut ternyata isinya bukan lagi tembakau, tetapi Narkoba jenis sabu-sabu”,ungkap Aldri.

Sementara  Kasat Resnarkoba Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy beserta jajarannya sedang melakukan kunjungan ke Lapas Meulaboh.

Iptu Fachmi  langsung melakukan pemeriksaan ulang pada bungkusan rokok yang beberapa batangan rokok tersebut bukan lagi terisi oleh tembakau melainkan dugaannya zabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening sebanyak 12 bungkus seberat 5.75 gram.

Iptu Fachmi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap penitip paket N dan berdasarkan keterangan dari tahanan M, telah diamankan juga 4 orang warga binaan lainnya yakni SA (kasus Narkoba), SF (kasus Narkoba), RM (kasus Narkoba), IS (kasus Pencurian),” jelas Iptu Fachmi.

Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Meulaboh Ganda Fernandy, telah membuat laporan ke pimpinan untuk memohon petunjuk lebih lanjut atas temuan dugaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dan juga menyerahkan barang bukti dan pelaku ke Satresnarkoba Aceh Barat.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE