Scroll Untuk Membaca

Aceh

Penyidik Kejari Abdya Cek Plang Penyitaan Lahan PT CA Yang Diduga Hilang

Tim penyidik Kejari Abdya melakukan peninjauan ke HGU PT CA, guna memastikan informasi hilangnya plang penyitaan lahan oleh penyidik. Foto direkam Senin (29/7) lalu.Waspada/Syafrizal
Tim penyidik Kejari Abdya melakukan peninjauan ke HGU PT CA, guna memastikan informasi hilangnya plang penyitaan lahan oleh penyidik. Foto direkam Senin (29/7) lalu.Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (29/7) lalu, turun langsung ke lokas Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA), kawasan Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babah Rot, dalam memastikan kebenaran atas informasi hilangnya plang penyitaan lahan HGU tersebut, yang dilaporkan masyarakat dan mahasiswa beberapa waktu lalu.

Pengecekan yang merupakan bagian dari langkah hukum yang diambil penyidik Kejari Abdya hari itu, dipimpin Kasi Pidsus Ismail Syam SH, Kasubsi Penyidikan Pidsus Ardikna Pelani PA SH, Jaksa Fungsional, Wahyudin SH, serta Plh Kasi Intelijen M Zainul Aksan SH MKn.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyidik Kejari Abdya Cek Plang Penyitaan Lahan PT CA Yang Diduga Hilang

IKLAN

Kajari Abdya Bima Yudha Asmara SH MH, melalui Plh Kasi Intelijen M Zainul Aksan SH MKn mengatakan, pengecekan yang dilakukan pihaknya bersama tim hari itu, merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan mahasiswa, tentang papan penyitaan di lokasi HGU PT CA yang dipasang penyidik Kejari Abdya pada Rabu (5/7) lalu, yang dilaporkan masyarakat sudah hilang. “Hari ini kita turun ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Hal ini sebagai bentuk keseriusan kami, dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan kelapa sawit tersebut,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat (26/7) lalu, Kajari Abdya Bima beserta jajaran, menerima kunjungan silaturrahmi dari sejumlah perwakilan mahasiswa, yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan perwakilan masyarakat, di aula Serbaguna Kejari Abdya.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa dan masyarakat meminta pihak Kejari, untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT CA, juga menyelesaikan masalah tapal batas, serta plang penyitaan yang diduga hilang. “Hasil kunjungan ke TKP, kami tegaskan bahwa semua plang di sejumlah titik tersebut masih terpasang dan tidak hilang seperti yang diinformasikan,” ungkap Zainul.

Pada kasus ini lanjut Zainul, jaksa penyidik juga telah memeriksa 100 orang saksi, termasuk saksi ahli. Sehingga kasus ini telah mencapai 70 persen dan memasuki tahap penetapan tersangka. “Kami sudah sangat serius dalam menangani perkara ini, dan secepatnya akan menetapkan tersangka. Kami berharap, tidak ada yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE