Aceh

Pepatah Tak Kenal Maka Tak Sayang Tak Berlaku Bagi Muslim, S.Hi, Apa Maksudnya?

Pepatah Tak Kenal Maka Tak Sayang Tak Berlaku Bagi Muslim, S.Hi, Apa Maksudnya?
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muslim, S.Hi.,MM didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah, Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Mulyadi, dan Ketua Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Firdaus Nouzula, Kamis (14/12) memotong pita peresmian bantuan sanitasi untuk Dayah Darussa’adah Gampong Pie, Samudera, Aceh Utara. Waspada/Maimun Asnawi
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada): Pimpinan Pondok Pesantren Darussa’adah Gampong Pie Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Tengku H. Dhiul Hasyri, Jumat (15/12) pepatah lama yang berbunyi ‘Tak Kenal Maka tak Sayang’ benar-benar tidak berlaku bagi anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Muslim, S.Hi.,MM.

Pasalnya, sebut Tengku H Dhiul Hasyri kepada Waspada, pihaknya selama ini benar-benar belum mengenal sosok orang yang bernama Muslim, S.Hi tersebut. Namun lembaga pendidikan islam Darussa’adah telah lebih dulu mendapatkan bantuan sanitasi dari anggota DPR RI itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada bang Muslim atas bantuan yang telah diberikan untuk dayah kami. Saya teringat bahwa ada sebuah pepatah yang sering kita dengar “Tak Kenal Maka Tak Sayang” pepatah ini benar-benar tidak berlaku bagi Bang Muslim,” kata Tengku H Dhiul Hasyri.

Ditanya mengapa demikian, Dhiul menjawab, pepatah lama itu mungkin berlaku bagi yang lain. Namun bagi Bang Muslim, dia lebih dulu menebar kasih sayangnya baru kemudian saling kenal mengenal.

“Saya sudah lama mendengar nama Bang Muslim tetapi tidak pernah kenal dan berjumpa langsung. Dan pertemuan itu baru terjadi pada saat kegiatan silahturahmi setelah memberikan bantuan sanitasi untuk dayah kami ini dan digunakan oleh santri. Ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa dan belum kita temukan pada sosok lainnya,” kata Tengku Dhiul Hasyri.

Dhiul menambahkan, upaya Bang Muslim sangat berbeda dengan yang dilakukan oleh dewan yang lain. Mereka biasanya minta dibantu dulu baru membantu itupun kalau nanti terpilih.

“Kita benar-benar belum kenal dengan Bang Muslim, tapi sudah duluan memberikan bantuan dan dukungan untuk kemajuan pesantren kita. Oleh karena itu supaya kita lebih kenal sama beliau, maka secara resmi hari ini kita undang beliau untuk kita ucapkan terimakasih dan melakukan peresmian secara langsung terhadap bantuan yang telah diberikan. Insya Allah dengan adanya silaturahmi semacam ini tentu ke depannya akan lebih banyak lagi yang bisa dibantu dan didukung oleh Bang Muslim untuk perkembangan Dayah kita ini,” ucap Tengku Dhiul Hasyri panjang lebar.

Sementara Muslim, S.Hi., MM Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat dalam sambutannya berharap, bantuan yang telah diberikan bisa dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kemajuan pesantren.

“Insya Allah kita akan terus mensupport kemajuan dayah dan pesantren yang ada di Aceh. Karena selain bantuan dalam bentuk fisik kita juga sudah membantu ribuan beasiswa untuk anak-anak sekolah dan dayah yang ada di Aceh. Hal semacam ini akan terus kita lanjutkan untuk kemajuan dunia pendidikan kita,” kata Muslim, S.Hi.,MM.

Dalam acara peresmian bantuan tersebut Muslim, S.Hi.,MM Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat turut didampingi oleh Hendra Yuliansyah Wakil Ketua DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Firdaus Nouzula Ketua Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh.

Peresmian bantuan sanitasi tersebut turut disaksikan langsung oleh geuchik, tokoh masyarakat, pemuda, santri, dan jamaah pengajian Pesantren Darussa’adah Gampong Pie Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE