ACEH TAMIANG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan penjelasan resmi terkait instruksi kehadiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-bencana hidrometeorologi Siklon Tropis Senyar. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis percepatan pemulihan fasilitas publik dan konsolidasi internal pemerintah daerah.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Azwanil Fakhri dalam keterangan resmi diterima Rabu (17/12) menegaskan, instruksi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal.
“Pasca-bencana yang melanda pada akhir November 2025 lalu, sektor pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera dipulihkan guna mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga,” sebutnya.
Diterangkan Azwanil, sejak tanggal 26 November hingga 14 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten telah memberikan kebijakan khusus bagi ASN untuk bekerja secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).
“Selama hampir tiga minggu tersebut, prioritas utama kami adalah keselamatan personel. ASN diinstruksikan untuk fokus menyelamatkan diri, mengurus keluarga, serta membantu warga di lingkungan masing-masing sesuai kapasitas mereka. Namun, kini saatnya kita beralih ke fase pemulihan total,” ujar Azwanil menguatkan.
Dijelaskan, pemanggilan kembali seluruh ASN (PNS dan PPPK) serta tenaga outsourcing ke kantor mulai Senin (15/12) kemarin bertujuan sebagai bentuk konsolidasi organisasi. Hal ini penting dilakukan untuk mengecek kondisi fisik serta kesiapan personel di setiap instansi selama masa tanggap darurat yang panjang.
Terkait poin-poin dalam surat pengumuman yang menuai tanggapan beragam, Pemkab Aceh Tamiang menjelaskan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi dalam pelayanan publik, terutama di tengah situasi luar biasa. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan sisi humanis.
“Bagi ASN yang memiliki kendala mendasar, seperti sakit atau berhalangan tetap akibat dampak langsung bencana, tentu akan diberikan toleransi dan kebijakan khusus sesuai aturan yang berlaku. Kami sangat menghargai dedikasi ASN yang selama ini juga turut menjadi korban bencana,” terangnya.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para pegawai untuk melihat instruksi ini sebagai semangat gotong royong. Pembersihan lingkungan kerja dan aktivasi posko bantuan memerlukan keterlibatan penuh dari seluruh elemen pemerintah agar Aceh Tamiang dapat bangkit lebih cepat.
Pemerintah berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang tidak utuh dan dapat memahami bahwa kebijakan ini diambil semata-mata demi kepentingan pelayanan publik yang lebih luas.(id76)











