Scroll Untuk Membaca

Aceh

Perekaman KTP Melonjak Selama 3 Bulan Terakhir Di Aceh Besar

Perekaman KTP Melonjak Selama 3 Bulan Terakhir Di Aceh Besar
Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa, S.Sos, M.A.P. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat alami lonjakan signifikan dalam layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bulan Agustus hingga Oktober tahun 2025.

Hal itu sebagaimana data resmi yang dikeluarkan Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat (17/10). Bahwa tercatat 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP atau mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen dalam 3 bulan tersebut.

“Ya, dalam tiga bulan ini berdasarkan data yang kita peroleh hingga hari ini, sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman KTP sejak Bulan Agustus hingga Oktober,” sebut Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa, S.Sos, M.A.P

Pertambahan perekaman Kartu Tanda Penduduk tersebut tersebar pada beberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Indrapuri, Sukamakmur, Baitussalam dan Lembah Seulawah. “Berdasarkan data yang kita lihat, terjadi lonjakan perekaman KTP terbanyak di Kecamatan Darul Imarah yang mencapai 165 jiwa, Baitussalam 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa,” tuturnya.

Sementara itu, perbulan Oktober tahun 2025 tercatat dari 314.710 jiwa wajib ber-KTP, 6.478 jiwa belum melakukan perekaman. Dikatakan, Aceh Besar memiliki 5 tempat perekaman KTP untuk menjangkau layanan masyarakat yaitu di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya dan Darussalam, ditambah Mal Pelayanan Publik. “Semoga dengan beberapa layanan yang tersebar tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP, untuk melakukan perekaman,” harapnya.

Salah seorang masyarakat Darul Imarah Ahmad Rinaldi mengatakan lonjakan perekaman KTP diwilayahnya diperkirakan karena adanya Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung), sehingga hal itu sebagai dari peningkatan partisipasi pada pesta demokrasi di Darul Imarah, khususnya bagi yang telah memiliki hak pilih atau ada warga baru menempati komplek di kawasan tersebut.

“Saya kira, pengaruh Pilchiksung ini bisa menjadi salah satu penyebab dari melonjaknya perekaman KTP, karena KTP salah satu syarat bisa mencoblos,” imbuhnya. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE