Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pergantian 25 Pj Kepala Kampong, LAKI Minta Inspektorat Audit Mantan Pj

Pergantian 25 Pj Kepala Kampong, LAKI Minta Inspektorat Audit Mantan Pj
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Menyusul pergantian 25 Penjabat (Pj) Kepala Kampong se-Kota Subulussalam yang ditandai dengan pelantikan oleh Wakil Wali Kota Subulussalam, Senin (5/5) lalu, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam minta Inspektur Inspektorat setempat melakukan audit terhadap mantan Pj. Kepala Kampong terkait.

Ketua Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe (foto) meminta itu kepada Waspada, Rabu (7/5).

“LAKI mendesak Ispektorat Kota Subulussalam segera mengaudit dan menginvestigasi terkait pengelolaan dan realisasi ADD selama kepemimpinan Pj. yang diganti,” tegas Rambe.

Desakan itu kata Rambe, karena pihaknya menemukan indikasi persoalan di sejumlah kampong yang terkait dengan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, 2024 dan Tahap I ADD, 2025.

Rambe mengatakan jika audit tidak dilakukan Inspektorat terhadap Pj. Kepala Kampong yang semua diganti dengan Pj. baru, akan ada persoalan yang tersisa dan tanpa penyelesaian. Dan bukan tidak mungkin, hal itu akan terjadi terus-menerus.

“Kalau tidak ada audit dalam setiap pergantian pimpinan di kampong, berarti bisa jadi tak ada evaluasi untuk perbaikan ke depan,” sesal Rambe.

Rambe sangat berharap, Pemko Subulussalam melalui Ispektorat benar-benar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, sekaligus sebagai upaya untuk penyelamatan penyalahgunaan ADD oleh oknum Pj., tak kecuali yang definitif.

Rambe juga ingatkan jika dalam proses transisi pemerintahan kampong perlu sikap ketegasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku lembaga pengawasan internal terkait kinerja dan keuangan pemerintah, termasuk melalui kegiatan audit menjalankan peran dan tugas-tugas tersebut lebih maksimal.

Sumber lain mengomentari soal Pj. Kepala Kampong menyebut jika terpenting bukan sebatas pergantian, tetapi lebih kepada sikap Pemko Subulussalam membayar honor aparatur kampong. “Untuk honor tahun 2025 baru dua bulan dibayar, sementara tahun 2024 tujuh bulan lagi belum dibayar,” jelas sumber.

Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Sarifuddin, MM yang coba dikonfirmasi terkait audit terhadap Pj. melalui pesan WA-nya, belum direspon. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE