Scroll Untuk Membaca

Aceh

Peringatan HUT Ke-52 Korpri Kanwil Kemenkumham Aceh Khidmat

Upacara HUT Ke 52 KORPRI di Kanwil Kemenkumham Aceh berlangsung khitmat, Rabu (29/11). Waspada/ist
Upacara HUT Ke 52 KORPRI di Kanwil Kemenkumham Aceh berlangsung khitmat, Rabu (29/11). Waspada/ist

BANDA ACEH (Waspada): Kepala Bapas Kelas II Banda Aceh bersama para perwakilan pegawai ikuti Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (29/11). Upacara di Kanwil Kemenkumham Aceh berlangsung khitmat.

Kepala Bapas Kelas II Banda Aceh Efendi usai acara menjelaskan tema HUT Korpri kali ini, Korprikan Indonesia. “Tema tersebut mengandung harapan agar anggota Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional,” jelas Efendi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peringatan HUT Ke-52 Korpri Kanwil Kemenkumham Aceh Khidmat

IKLAN

Dia juga menjelaskan, dalam Amanah Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, momentum ulang tahun ke 52 dijadikan sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.

Korpri yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. Korpri ke depan harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi. Sehingga berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Saat ini program utama Korpri mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan.

Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat sehingga pengurus Korpri diharapkan berperan serta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE