Scroll Untuk Membaca

Aceh

Peringati HKN, Dinkes Agara Gelar Pengobatan Gratis Dan Bakti Sosial

Peringati HKN, Dinkes Agara Gelar Pengobatan Gratis Dan Bakti Sosial
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti foto bersama. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 60 tahun, Dinas Kesehatan Aceh Tenggara menggelar pengobatan massal dan bakti sosial di Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser, Sabtu (16/11).

Kegiatan itu bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST melalui Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti mengatakan pengobatan gratis dan bakti sosial dilakukan sebagai salah satu upaya memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, secara lebih merata. Sekaligus sebagai kegiatan bakti sosial pengabdian terhadap masyarakat yang bermukim di desa terpencil serta kekurangan akses dalam memperoleh layanan kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 ini diselenggarakan dalam bentuk pelaksanaan Penyuluhan Penyakit Tidak Menular (PTM), Penyuluhan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Pemeriksaan Tuberkulosis (TB), Pelacakan Kasus Malaria, Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan Sosialisasi Pemasangan Alat Kontrasepsi.

“Selain itu, kita juga memberikan pelayanan gratis cek gula darah, hemoglobin, asam urat, kolestrol, serta dibarengi dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita,” terang Rosita.

Lanjut Rosita, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan status kesehatan masyarakat di daerah terpencil dan ditargetkan dapat berlangsung secara berkesinambungan ke depannya. Apalagi dalam pelaksanaannya, pengobatan gratis dan bakti sosial dilaksanakan dengan melibatkan organisasi profesi, kader kesehatan, dan masyarakat yang sejak awal berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengabdian bidang kesehatan tersebut.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE