BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan terus berupaya menciptakan pola hidup warga untuk rendah emisi gas rumah kaca, dengan memperbanyak kampung iklim di daerah yang dijuluk ‘Nanggroe Breuh Siguapi’ itu.
Menurut Rahwadi ST, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Abdya, Rabu (1/3), saat ini sudah ada 30 desa di Abdya yang diusulkan untuk menjalankan program kampung iklim (Proklim). Dimana katanya, proses pengusulannya dilakukan melalui aplikasi secara online. “Sebelumnya, kita juga sudah memiliki tiga Desa yang meraih penghargaan Proklim Utama secara berturut-turut, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” katanya.
Tiga desa yang meraih trophy Proklim Utama itu masing-masing, Desa Padang, Kecamatan Manggeng tahun 2020, tepatnya di kawasan Dusun Lhok Batee Intan. Kemudian, Desa Rukon Damee, Kecamatan Babah Rot tahun 2021. Terakhir, Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa tahun 2022.
Sedangkan untuk 2023 lanjut Rahwadi, usulan Proklim lebih dititik beratkan pada program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara berkelanjutan, sebagai upaya menciptakan pola hidup rendah emisi gas rumah kaca. “Tahun ini ada dua program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang diikuti 30 Desa di Abdya, yakni, Proklim Lestari dan Proklim Utama,” ungkapnya.
Rahwadi menjelaskan, ada beberapa aspek menjadi tolak ukur dalam penetapan Kampung iklim tersebut. Salah satunya dilihat dari kemampuan desa melakukan mitigasi dan adaptasi, bila sewaktu-waktu ada perubahan iklim. “Program ini salah satu upaya pemerintah mencapai target Update Nationnally Determined Contribution (NDC). Menciptakan masyarakat berketahanan iklim, dengan cara menerapkan pola hidup rendah emisi gas kaca,” jelasnya.
Rahwadi mengatakan, khusus Proklim Lestari Abdya menerapkan pada 10 desa berbasis hutan, untuk memenuhi target Presiden Joko Widodo sebanyak 20 ribu desa Proklim di Indonesia, sudah teregister SRN di KLHK pada tahun 2024 akan datang. “Proklim sendiri bertujuan menumbuhkan ekonomi hijau, juga sirkulasi ekonomi berbasis kesadaran perubahan iklim, guna mencapai pelayanan jasa ekosistem di lokasi Proklim mitigasi, adaptasi dan kegiatan-kelompok masyarakat,” demikian Rahwadi.(b21)