ACEH TAMIANG (Waspada): Perkumpulan Rekanan PT Pertamina Rantau Aceh Tamiang mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian pekerjaan kepada DPRK Aceh Tamiang, Selasa (3/6).
Mereka mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan dan berkomunikasi dengan PT Pertamina EP Rantau Field.
Sekretaris perkumpulan, Kamalul Hakim Nur, meminta DPRK mendesak Pertamina meninjau ulang kebijakan pemberian paket pekerjaan swakelola, agar ada pemerataan dan pemberitahuan kepada perkumpulan rekanan.
Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri, menyatakan dukungan dan akan memanggil PT Pertamina Rantau untuk membahas tujuh poin pengaduan tersebut.
Komisi III juga meminta agar pengadaan barang/jasa dikembalikan ke wilayah kerja PT Pertamina Rantau untuk pekerjaan skala kecil, sesuai sub bidang, dan tanpa penggabungan paket yang tidak sesuai.(b15)