LHOKSEUMAWE (Waspada.id) : Untuk mempermudah pekerjaan menjangkau lokasi musibah, maka proses pelaksanaan pemulihan pascabencana terkait rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh diminta sebaiknya berpusat di Kota Lhokseumawe.
Hal itu diungkapkan Komisaris Utama PTPL Kota Lhokseumawe Muammar juga sebagai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, Minggu (4/1).
Dikatakannya, selama ini Presiden RI Prabowo Subianto dan para menterinya menggunakan Bandara Malikusaleh dan berpijak di Kota Lhokseumawe lebih dulu, kemudian baru melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah Aceh yang terdampak bencana banjir.
Apalagi Kota Lhokseumawe merupakan daerah sentral penting yang memiliki sejumlah pusat komando yang menaungi beberapa wilayah Aceh lainnya. Salah satunya terdapat Makorem 011/Lilawangsa dengan wilayah jajaran mencakup Kab. Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Bener Meriah dan Takengon.
Alasan lain, secara geografis Kota Lhokseumawe berada pada Pulau Sumatra yang menjadi bagian dari Kepulauan Indonesia.
Kota Lhokseumawe merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara dan terletak di Pesisir Timur Pulau Sumatra. Posisi Kota Lhokseumawe berada di antara Kota Banda Aceh dan Medan, menjadikan kota ini sangat strategis sebagai jalur distribusi dan perdagangan di Aceh yang terbentuk pada tahun 2001.
Hal yang mendukung lainnya adalah Kota Lhokseumawe satu-satunya daerah yang terdampak banjir, namun di bawah kendali Wali Kota Lhokseumawe Sayuti. A. Bakar kinerja tepatnya mempercepat melewati masa kritisnya, sehingga sempat memberikan bantuan solidaritas untuk wilayah tetangganya seperti Aceh Utara.
Muammar menyebutkan, Kota Lhokseumawe menduduki posisi kedua kota terbesar pada Provinsi Aceh setelah Banda Aceh dengan luas mencapai 181 km2. Diapit oleh dua kota besar, Medan dan Banda Aceh membuat Kota Lhokseumawe menjadi kota yang unik dan menarik dengan berbagai ragam budayanya. Memiliki posisi yang strategis juga menjadikan Kota Lhokseumawe sebagai jalur vital perdagangan di Aceh.
Secara etimologi Lhokseumawe berasal dari kata Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh, Lhok berarti dalam, teluk, palung, atau laut. Sedangkan Seumawe adalah air yang berputar-putar atau pusat mata air.
Keberadaan Kota Lhokseumawe tidak lepas dari kemunculan Kerajaan Pasai sekitar abad ke-13, yang kemudian menjadi bagian Kedaulatan Aceh pada tahun 1524. Selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2001 ditetapkan statusnya menjadi kota dengan batas-batas wilayah, yakni Selat Malaka sebagai batas utara, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara sebagai batas wilayah selatan, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara sebagai batas wilayah barat dan Kecamatan Syamtalira Bayu,Kabupaten Aceh Utara sebagai batas wilayah bagian timur.
“Saran saya Kantor Koordinator Satgas Pemulihan Pascabencana terkait rekonstruksi dan rehabilitasi untuk Aceh lebih baik di Kota Lhoksemawe yang letaknya lebih dekat dengan daerah bencana dan juga dekat dengan bandara dan pelabuhan di mana sarana dan prasarana sangat mendukung,” tuturnya. (id72)

















