BANDA ACEH (Waspada): Anggota Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh, melaksanakan sosialisasi Setop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditandai dengan memasang spanduk Saber Pungli sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli, agar terwujudnya kemitraan antara Polri dengan masyarakat, lembaga pemerintah dan swasta.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpiandi, mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar semua pihak dapat terbebas dari pungli serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam soasialisasi ini, kita juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya Guantibmas,” kata Iptu Julpiandi, Sabtu (16/3).
Selain itu, kata dia, sosialisasi ini juga untuk memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat agar memerangi pungli yang ada di wilayah hukum Polsek Krueng Barona Jaya.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini juga kami mengajak warga stop untuk pungli karena memberi dan menerima sama-sama melanggar hukum,” pungkas Kapolsek.(b03)