Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pertamina EP Rantau Didemo

Format Serahkan Penyataan Sikap Ke DPRK Aceh Tamiang

Pertamina EP Rantau Didemo
Forum Masyarakat Aceh Tamiang (Format) gelar aksi demo di DPRK Aceh Tamiang dan pintu gerbang PT Pertamina Rantau. (Waspada.id/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Puluhan masa yang tegabung Forum Masyarakat Aceh Tamiang (Format) terdiri dari unsur elemen pemuda, mahasiswa, LSM dan organisasi rakyat melakukan aksi demo damai di depan gerbang PT Pertamina EP Rantau Field dan gedung DPRK Aceh Tamiang.

Aksi yang berlangsung pada Senin (29/9) dan sekira pukul 10.30 WIB, puluhan massa yang tergabung dalam Format menggelar orasi di pintu gerbang komplek PT Pertamina EP Rantau. Setelah menyampaikan orasi di sana, kemudian masa melanjutkan aksinya ke kantor DPRK Aceh Tamiang.

Dalam aksi di gedung Dewan, massa Format di sambut langsung Fadlon, SH, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Wakil Ketua, Syaiful Bahri, SH, para anggota Dewan lainnya, dan Kapolres Aceh Tamiang,AKBP Muliadi serta Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah. Aksi ini juga mendapat pengamanan yang humanis dari personel Polisi dan TNI.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan dan diterima langsung Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH yaitu, segera alihkan wilayah kerja Rantau ke BPMA tanpa penundaan dan tanpa tawar menawar, menolak segala bentuk perpanjangan kontrak Pertamina EP Rantau di bawah SKK Migas.

Menyatakan SKK Migas tidak sah dan ilegal beroperasi di Aceh, mendesak Pemerintah Aceh melalui BPMA segera mengambil alih pengelolaan migas di Rantau, mempertanyakan transparansi dana CSR PT Pertamina Rantau, Meminta Pertamina EP Rantau membayar zakat ke Baitul Mal sesuai Qanun Aceh Tamiang Nomor 3 tahun 2021.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya peralihan WK Rantau ke BPMA, dan kehadiran Pertamina Rantau bisa memberikan perubahan bagi warga Aceh Tamiang.

Terkait tuntutan para pendemo, dan petisi yang diserahkan telah diterima dan pihaknya meminta waktu 10 hari kerja untuk ditandatangani bersama antara DPRK, Pertamina Rantau dan perwakilan Format.

Sementara Manager PT Pertamina Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi para pendemo telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.

“Pada dasarnya kita sepakat bahwa keberadaan perusahaan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, dan juga menjaga ketahanan energi,” ungkapnya dan mengatakan, untuk program alih kelola juga mendukung.

Namun, terkait untuk menandatangani kesepakatan bersama yang diajukan dalam aksi tersebut, dirinya tidak memiliki kewenangan dan harus berkoordinasi dengan pimpinan. “Kami hanya pelaksana tugas, bukan pengambil kebijakan, ” tegasnya.

Meski aksi demo ini sempat alot dan tegang, akhirnya sekira pukul 15.30 WIB, massa membubarkan diri setelah menyepakati permintaan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, terhadap tenggang waktu 10 hari kedepan untuk memberikan jawaban Terkait penandatanganan kesepakatan yang diajukan oleh Format.

Ketua DPRK Aceh Tamiag Fadlon juga menegaskan, jika tidak ada titik temu selama tenggang waktu 10 hari tersebut, maka hal ini dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat yang menggelar aksi ini. (id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE