Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Pertamina EP Rantau Field Lepas Liarkan 120 Ekor Tuntong Laut

Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada) : Pertamina EP Rantau Field bersama Yayasan Satu Cita Lestari (YSCL) melepas liarkan sebanyak 120 ekor tukik tntong laut (Batagur Borneoensis) kehabitatnya di kawasan ekowisata Ujung Tamiang, Kampung Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (11/6) dikawasan ujung Tamiang tersebut juga dilaksanakan penanaman sebanyak 500 batang pohon cemara. Kegiatan dimaksud juga merupakan bahagian dari agenda memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) se-dunia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pertamina EP Rantau Field Lepas Liarkan 120 Ekor Tuntong Laut

IKLAN

” Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem biota laut dan alam sekitarnya yang sustainable dari degradasi alam dan penyusutan satwa langka oleh faktor alam harus tetap dilestarikan,” kata Pejabat Sementara (Pj) FM Pertamina EP Field Rantau, Edwin Susanto.

Edwin mengajak seluruh elemen dan kearifan lokal untuk terus melakukan rekonstruksi terhadap kerusakan alam oleh faktor abrasi laut dan tangan manusia. ” Ekowisata Ujung Tamiang adalah satu-satunya destinasi wisata lokal yang sudah menasional selain alamnya yang indah, Ujung Tamiang merupakan tempat penangkaran tuntong laut yang habitatnya semakin kritis dan langka,” sebutnya.

Manager Relation Regional 1 Pertamina Hulu Rokan, Yudi Nugraha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berpartisipasi menjaga kelangsungan hidup satwa langka batagur borneoensis dari kepunahan.

Terlebih, ekowisata Ujung Tamiang telah dianugerahkan sebagai juara dua terfavourite nasional diajang Anuggerah Pesona Indonesia (API) tahun 2021, dengan mengkomersilkan penangkaran tuntong laut. “Ini perlu kita tingkatkan terus pengelolaannya, tidak hanya YSCL dan Pertamina saja, mari bersama-sama seluruh elemen dan kearifan lokal untuk melestarikan Ekowisata ini secara sustainable,” pinta Yudi.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, Surya Luthfi mengatakan, seluruh komponen harus ikut serta dalam melestarikan ekowisata Ujung Tamiang.

“Sudah saatnya, Aceh Tamiang bangkit menjual daerah yang berpotensi wisata, apalagi Aceh Tamiang satu-satunya kabupaten yang memiliki satwa langka, yakni tuntong lautuntuk dikembangbiakkan,” jelas Surya.

Pertamina EP Rantau Field Lepas Liarkan 120 Ekor Tuntong Laut
Pelepasan tukik tuntong laut yang dilakukan Pertamina EP Rantau Field bersama YSCL dan unsur terkait lainnya di kawasan ekosistem Ujung Tamiang, Kampung Pusong Kapal, Kab Aceh Tamiang. (Waspada/ Yusri).

Selayaknya, ini menjadi penyemangat pembangunan dibidang pariwisata untuk dikembangkan, selain ekowisatanya juga tuntong laut-nya dikomersilkan menjadi wisata spesies langka.

Pada kesempatan itu, Camat Seruwai, Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Han Marta Kesuma, minta kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk melakukan riset dan analisis terhadap perkembangbiakan buaya muara liar, jumlah populasinya kian hari kian bertambah.

Karena, hal tersebut suatu saat akan membahayakan masyarakat yang berdiam di wilayah pinggiran sungai Ujung Tamiang, sudah saatnya pihak BKSDA memikirkan untuk membuat penangkaran buaya liar tersebut.

“Jika dibiarkan, tentu akan meresahkan dan mengancam kehidupan warga sekitar pinggiran sungai Ujung Tamiang,” pintanya sembari berharap ini juga menjadi pemikiran serius, jika ditangkar, sudah barang tentu akan menjadi destinasi waisata baru di Aceh Tamiang, selain Ekowisata dan tuntong laut.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Ariyanto menanggapi langsung terkait buaya muara, pihaknya akan mendata jumlah populasi buaya muara liar diwilayah Ujung Tamiang tersebut. ” Secepatnya melakukan riset khusus untuk buaya liar yang ada di daerah aliran sungai Aceh Tamiang, alurnya pembuatan tempat penangkaran buaya liar.

Kepala BKSDA Aceh juga mengapresiasi terlaksananya peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia, yang dilaksanakan di Ekowisata Ujung Tamiang. “Ini terlaksana atas komitmen bersama seluruh elemen yang eksis menjaga kelestarian tuntong laut. ” Apalagi hal itu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah nomor 108 tahun 2018 tentang penyelamatan dan pelestarian Tuntong Laut,”pungkasnya.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE