NAGAN RAYA (Waspada): Diduga bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) disalahgunakan, emak-emak di Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya mendatangi kantor Kades, Senin (5/2).
Dari informasi dihimpun, bantuan CSR tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat setempat mempertanyakan langsung kepada Kades penggunaan CSR tersebut.
Eli menanyakan kepada Kades tentang persoalan bantuan CSR yang selama ini sangat tidak tepat sasaran, seperti jamban sehat 4 unit yang salah satunya diberikan kepada yang tidak berhak menerima.
“Kami meminta kepada Kades Paya Udeung untuk menjelaskan, bantuan CSR yang seharusnya diberikan kepada yang membutuhkan,” pinta Eli.
Ia menegaskan, seharusnya bantuan CSR benar-benar dipergunakan untuk warga yang membutuhkan jangan memilih-milih dengan memberikan kepada masyarakat yang sudah memiliki jamban di rumahnya dan tergolong orang mampu.
Sementara Kades Paya Udeung Nanang Darung Dana mengaku benar ada bantuan CSR. “Dan itu yang kita bangun 4 unit jamban dari anggaran 2023. Semua pertanyaan tadi sudah kita jawab bersama di kantor kades,” akunya.
“Bantuan CSR tepat sasaran dan itu sesuai dengan prosedur,” tutup Nanang.(b22)













Csr d paya Udeung tepat sasaran semua , karena itu bantuan dampak bukan bantuan baitul mal jadi siapa saja berhak menerima nya , itu bantuan langsung dari pt, bantuan DAMPAk d ingat baik2