BLANGPIDIE (Waspada) : Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Aceh Barat Daya (Abdya), merilis tarif terbaru bersubsidi, bagi pelanggan air bersih di daerah setempat, yang didasari Peraturan Bupati Abdya Nomor 45 Tahun 2024, tentang tarif air minum Perumdam Tirta Abdya.
Direktur Perumdam Tirta Abdya Rosi Padedi SST MT, Senin (20/1) menyebutkan, tahun 2025 ini tarif bersubsidi telah ditetapkan sebesar Rp 2.500/kubik untuk pemakaian 0-10 kubik. Pemakaian 11-20 kubik Rp 2.750/kubik dan pemakaian 20 kubik keatas Rp.3.050/kubik, pada pelanggan kategori sosial umum seperti rumah ibadah, kamar mandi umum, hydrant umum dan fire hydrant.
Untuk kategori sosial khusus seperti sekolah, panti asuhan, terminal air, masyarakat berpenghasilan rendah ditetapkan sebesar Rp 2.500/kubik untuk pemakaian 0-10 kubik, Rp 2.750/kubik untuk pemakaian 11-20 kubik dan Rp 3.250/kubik untuk pemakaian 20 kubik keatas.
Namun berbeda harga dengan harga untuk masyarakat di lokasi sumber air yakni Rp 2.000/kubik untuk pemakaian 0-10 kubik, Rp 2.500/kubik untuk pemakaian 11-20 kubik dan Rp 2.750/kubik untuk pemakaian 20 kubik keatas.
Terakhir untuk kategori rumah tangga seperti rumah tangga A, ditetapkan sebesar Rp. 2.750/kubik untuk pemakaian 0-10 kubik, Rp 3.050/kubik untuk pemakaian 11-20 dan Rp 3.350/kubik untuk pemakaian 20 kubik keatas.
Untuk rumah tangga B sebesar Rp 2.750/kubik untuk pemakaian 0-10 kubik, Rp 3.100/kubik untuk pemakaian 11-20 kubik dan Rp 3.450/kubik untuk pemakaian 20 kubik keatas.
Terakhir kategori rumah tangga C sebesar Rp 2.750/kubik untuk pemakaian 0-10 kubik, Rp 3.200/kubik untuk pemakaian 11-20 kubik dan Rp3.650/kubik untuk pemakaian 20 kubik keatas.
“Penetapan tarif air minum bersubsidi ini berdasarkan Peraturan Bupati Abdya Nomor 45 tahun 2024 tentang tarif air minum PDAM Tirta Abdya. Tarif ini sudah diterapkan terhitung sejak 1 Januari 2025,” terangnya didampingi Dewas Perumdam Tirta Abdya Rika Sofiana SH M.Kn dan jajaran direksi lainnya.
Besaran biaya yang dibayarkan oleh pelanggan lanjut Rosi, dihitung sesuai dengan banyak air yang dipakai berdasarkan meteran air, ditambahkan biaya beban.
Kemudian selisih tarif air minum yang diusulkan Perumdam Tirta Abdya terhadap jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan, selanjutnya akan disubsidi oleh Pemkab Abdya.
“Hingga saat ini pelanggan air minum Perumdam Tirta Abdya baru mencapai 3.424. Terdiri dari 1.303 pelanggan aktif dan 2.121 pelanggan nonaktif. Untuk pelanggan terbanyak berada di kawasan Kecamatan Blangpidie dan Susoh,” sebutnya.
Kedepan tambahnya, Perumdam Tirta Abdya akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat Abdya.
Memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, adalah bukti nyata dari tanggung jawab sosial Perumdam Tirta Abdya, dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan responsif terhadap keluhan dan keterbukaan berkomunikasi dengan pelanggan, diharapkan hubungan antara Perumdam Tirta Abdya dan masyarakat akan semakin baik dan terjaga. (b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.