BANDA ACEH (Waspada.id): Tanpa menunggu kepastian program rehabilitasi dari pemerintah, sejumlah petambak di Desa Matang Jurong, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara mulai bergerak mandiri membersihkan dan memulihkan lahan tambak mereka yang rusak akibat banjir besar November 2025 lalu.
Lumpur tebal dan tumpukan kayu sisa banjir yang menutupi tambak perlahan dibersihkan secara manual. Para petambak memilih bekerja dengan peralatan seadanya demi mempercepat pemulihan usaha budidaya yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Penjabat Keuchik Desa Matang Jurong, Mukhtaruddin, mengatakan warga lebih memilih bertindak cepat ketimbang menunggu proses rehabilitasi pemerintah yang belum memiliki kepastian waktu.
“Petambak sudah mulai membersihkan lumpur dan sampah kayu secara mandiri, terutama untuk tambak yang rusak ringan dan sedang. Semua dilakukan dengan biaya sendiri dan alat tradisional,” kata Mukhtaruddin saat dikonfirmasi pada Selasa, (27/1/2026).
Ia menjelaskan, inisiatif tersebut muncul karena kebutuhan ekonomi warga yang mendesak. Jika terlalu lama menunggu bantuan, aktivitas budidaya dikhawatirkan semakin terhambat dan merugikan petambak.
Berdasarkan pendataan pemerintah desa, lahan tambak rusak di Desa Matang Jurong mencapai sekitar 119 hektare, dengan tingkat kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk budidaya udang dan ikan.
Hingga kini, pendataan masih dilakukan di tingkat desa, sementara verifikasi dari pemerintah kabupaten maupun provinsi belum sepenuhnya rampung.
Sementara itu, Pemerintah Aceh mencatat kerusakan tambak akibat banjir jauh lebih luas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kariamansyah, menyebut sekitar 30 ribu hektare tambak di seluruh Aceh terdampak bencana.
“Yang paling terdampak adalah masyarakat petambak. Hampir seluruh wilayah pesisir terkena dampak, dengan luas sekitar 30 ribu hektare,” ujar Kariamansyah.
Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan keakuratan data.
“Data sudah kita identifikasi, sekarang tinggal validasi ulang supaya sinkron antara kabupaten, provinsi, dan KKP,” katanya.
Menurut Kariamansyah, wilayah dengan kerusakan terparah berada di Aceh Utara, disusul Aceh Timur, Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Tamiang.
Pemerintah Aceh menargetkan program rehabilitasi tambak mulai berjalan pada 2026, setelah data dinyatakan valid. Program pemulihan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat pesisir.
Di tengah proses tersebut, inisiatif mandiri para petambak dinilai menjadi bukti ketahanan masyarakat pesisir dalam menghadapi bencana, sekaligus cerminan kebutuhan percepatan dukungan pemerintah agar pemulihan dapat berjalan lebih optimal. (Hulwa)










