Aceh

Petani 9 Kecamatan Tidak Bisa Turun Sawah, Pemkab Aceh Utara Santai Saja

Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada): Sejak tanggal 6 Desember 2020, Bendung Krueng Pase di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara jebol. Meskipun nyaris dua tahun bendung itu jebol, kerusakan tersebut belum juga selesai dikerjakan oleh PT Rudi Jaya. Akibatnya, warga petani di 9 kecamatan tidak bisa turun ke sawah. Pun demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara santai saja dalam menyikapi masalah tersebut .

Total luas lahan sawah di dua daerah irigasi (DI) Pase Kiri dan Pase Kanan nyaris mencapai 8,671 Ha. Saat ini di atas permukaan lahan sawah seluas itu telah ditumbuhi semak atau tumbuhan liar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Daerah Irigasi Pase Kiri melayani lahan sawah 3,600 Ha. Ke 3,600 Ha lahan sawah tersebut berada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Meurah Mulia, Samudera, dan Kecamatan Blang Mangat yang berada di bawah Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Sedangkan Daerah Irigasi Pase Kanan melayani lahan sawah seluas 5,300 Ha berada di enam kecamatan yaitu mulai dari Kecamatan Nibong hingga Kecamatan Tanah Pasir. Total lahan sawah yang tidak bisa ditanami padi selama hampir dua tahun terakhir seluas 8,671 Ha.

“Kabeh ditimoeh bak ngoem lam blang (sudah ditumbuhi tanaman liar di lahan sawah). Sudah hampir dua tahun kami tidak turun sawah. Apa kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Masalah itu aja bisa nggak selesai-selesai. Jika terlalu lama kami tidak bisa turun sawah. Bisa-bisa kami mati kelaparan karena mata pencaharian kami hanya di sawah,” kata Hasballah,65, salah seorang petani di Kecamatan Tanah Pasir, Senin (5/9) pagi.

Harusnya, sebut Hasballah, seorang bupati atau Pj bupati memimpin sebuah kabupaten, merupakan sosok berani dan inovatif, serta cepat tanggap dengan kondisi masyarakatnya.

“Kita melihat kinerja mereka santai-santai saja. Sedangkan hidup kami ini, tak ubahnya bagaikan cacing kepanasan. Kami kehilangan tempat bercocok tanam. Pikirkan solusi apa, agar kami bisa tetap bisa ke sawah. Jangan santai. Seorang pemimpin harus merasa gundah ketika melihat rakyatnya menderita. Ini nggak santai sekali,” sebut M Yusuf,53, petani asal Kecamatan Samudera.

Aceh Utara ini, sebut Sulaiman, 45, petani dari Kecamatan Nibong, bukanlah tempat bersantai-santai bagi seorang bupati atau penjabat bupati, tetapi Aceh Utara adalah tempat menguji kemampuan sebagai seorang pemimpin.

“Bupati atau penjabat bupati yang bertugas di Aceh Utara harus sosok energik dan cepat dalam bertindak. Aceh Utara ini tempat anda bekerja, maka kerja, kerja, kerjalah, bukan tempat bersantai-santai. Aceh Utara ini luas dan banyak masalah yang harus diselesaikan segera mungkin,” sebut M Yusuf.

Ramli,59, salah seorang petani di Kecamatan Meurah Mulia kepada Waspada menyebutkan, selama tidak bisa turun ke sawah, dia mengaku kehilangan mata pencahariannya sebagai tenaga bajak sawah dengan menggunakan handtractor.

“Jujur selama ini saya berubah menjadi sosok yang cepat marah ketika anak-anak banyak permintaan, Mukai minta jajan hingga berbagai kebutuhan sekolah. Mau amb dari mana, mata pencaharian saya satu-satunya di sawah. Anda sebagai bupati enak karena kerja ga kerja tetap digaji. Sedangkan,” sebut Ramli dengan suara lirih.

Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah ketika dikonfirmasi Waspada terkait persoalan itu pada kegiatan kopi pagi dengan puluhan awak media di Aula Setdakab Aceh Utara di Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon menyebutkan, bahwa dirinya sudah pernah mengunjungi objek proyek pembangunan Bendung Krueng Pase di Kecamatan Meurah Mulia. Dia juga meminta perusahaan itu untuk memburu pekerjaannya.

“Kita sudah menyampaikan kepada mereka untuk mempercepat pekerjaannya. Minimal diusahakan untuk pompanisasi sehingga petani tetap bisa bercocok tanam,” kata Azwardi. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE