Scroll Untuk Membaca

Aceh

Petugas Lapas Meulaboh Temukan Barang Terlarang Saat Penggeledahan

Petugas Lapas Meulaboh Temukan Barang Terlarang Saat Penggeledahan
Petugas Lapas memeriksa barang pengunjung, dalam pemeriksaan petugas mengamankan barang bukti, Rabu (4/6). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada): Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Rabu (4/6).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi, ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk memberantas peredaran narkoba dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sesuai arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penggeledahan yang dilakukan secara detail oleh tiga tim menemukan barang-barang terlarang seperti gunting, pisau cutter, pisau modifikasi, kabel, sendok besi, dan alat komunikasi.  Barang-barang tersebut telah diamankan dan akan dimusnahkan.  Kalapas Tendi Kustendi menegaskan penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan kondisi Lapas aman dan kondusif.



Kasi Adm Kamtib, Meurah Paya, menambahkan penggeledahan merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib akibat masuknya barang terlarang.  Ia juga menekankan komitmen Lapas Meulaboh untuk menciptakan lingkungan aman dan bebas dari barang terlarang, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE