ACEH BARAT (Waspada): Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Rabu (4/6).
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi, ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk memberantas peredaran narkoba dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sesuai arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penggeledahan yang dilakukan secara detail oleh tiga tim menemukan barang-barang terlarang seperti gunting, pisau cutter, pisau modifikasi, kabel, sendok besi, dan alat komunikasi. Barang-barang tersebut telah diamankan dan akan dimusnahkan. Kalapas Tendi Kustendi menegaskan penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan kondisi Lapas aman dan kondusif.

Kasi Adm Kamtib, Meurah Paya, menambahkan penggeledahan merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib akibat masuknya barang terlarang. Ia juga menekankan komitmen Lapas Meulaboh untuk menciptakan lingkungan aman dan bebas dari barang terlarang, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.(b22)