Scroll Untuk Membaca

Aceh

Petugas Pemilu Meninggal Terima Rp138 Juta

Petugas Pemilu Meninggal Terima Rp138 Juta
SANTUNAN: Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, berfoto dengan ahli waris petugas Adhoc di Kantor KIP Aceh Timur di Peureulak, Rabu (28/2). Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menyerahkan santunan kematian senilai Rp138 juta untuk ahli waris petugas pemilu (Badan Adhoc—red) yang meninggal dunia ketika bertugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Santunan sebesar Rp 138 juta diserahkan untuk tiga ahli waris yang meninggal dalam Pemilu. Setiap ahli mendapatkan Rp 46 juta,” ujar Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, menjawab Waspada di Idi, Jumat (1/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Petugas Pemilu Meninggal Terima Rp138 Juta

IKLAN

Ketiga petugas yang meninggal yaitu Raudhatul Fauzan (KPPS) asal Paya Demam Lhee, Kecamatan Pante Bidari. Kemudian Muhammad Rizki (KPPS) asal Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur. Lalu Muchtar Midi (Linmas) asal Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak. “Petugas Linmas ini meninggal saat bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Yusri.

Selain tugas petugas Adhoc meninggal, lanjut Yusri, beberapa petugas lainnya juga harus dirawat di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), seperti Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Peureulak. “Kita berharap petugas yang sakit segera pulih dan kembali beraktivitas,” kata Yusri, seraya berharap santunan yang diberikan untuk ahli waris bermanfaat dan sedikit mengurangi beban keluarga. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE