Aceh

Peusijuek Kajari Baru, Bupati Salim Fakhry Jelaskan Geografis Kabupaten Aceh Tenggara

Peusijuek Kajari Baru, Bupati Salim Fakhry Jelaskan Geografis Kabupaten Aceh Tenggara
Bupati Agara HM Salim Fakhry saat menyampaikan sambutannya. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Bupati HM Salim Fakhry, SE, MM menggelar prosesi peusijuek untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara yang baru, Mohammad Purnomo Satriyadi, di kediamannya di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Minggu malam (16/11).

Prosesi peusijuek yang dirangkai dengan tepungtawar ini merupakan tradisi adat Aceh sebagai bentuk doa untuk keselamatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas. Acara digelar secara sederhana sebagai sarat makna budaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutannya, Bupati HM Salim Fakhry memperkenalkan beragam aspek Aceh Tenggara, mulai dari adat, geografis, hingga karakter masyarakat yang hidup dalam keberagaman suku dan budaya di bumi Sepakat Segenep Metuah.

“Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 385 desa, 51 pemukiman yang meliputi 16 kecamatan serta 11 etnis suku. Kita hidup berdampingan secara harmonis dan saling menghargai,” ujar Fakhry.

Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kajari yang baru, seraya berharap kehadiran Mohammad Purnomo Satriyadi dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Kajari Mohammad Purnomo Satriyadi menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang penuh kehangatan ini. Ia mengaku baru pertama kali merasakan prosesi peusijuek.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Aceh Tenggara beserta jajaran. Ini pengalaman pertama bagi saya mengikuti peusijuek. Semoga sinergi yang terbangun nantinya dapat mendorong kemajuan Aceh Tenggara,” ujar Purnomo.

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tenggara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat, instansi vertikal, serta Direktur Bank Aceh Syariah serta tamu undangan. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE