LANGSA (Waspada) : Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Provinsi Aceh meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue agar mengembalikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terindikasi terjadinya pemotongan oleh pihak terkait yang menyebabkan terjadi mogok massal para guru.
“Kami minta Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue agar mengembalikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terindikasi terjadinya pemotongan oleh pihak terkait,” tegas Ketua Umum PGSI Provinsi Aceh Muhammad Mabrur kepada wartawan, Kamis (29/9).
Dijelaskannya, mengenai tunjangan kinerja tersebut sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan akan keprofesian tenaga guru dan kepada pemerintah daerah Simeulue, berharap agar nominal TPP mereka ini dapat dikembalikan seperti pada tahun sebelumnya.
“Kami hanya meminta kepada pemerintah daerah, supaya TPP para guru nominalnya dikembalikan seperti pada tahun sebelumnya. Itu saja,” tandas Muhammad Mabrur. (crp).
Foto : Ketua Umum PGSI Provinsi Aceh Muhammad Mabrur kepada wartawan, Kamis (29/9). Waspada/Rapian











