LHOKSEUMAWE (Waspada) : Karena pelaksanaan Pilkades Tahun 2022-2028, dinilai sarat kecurangan dan diduga kuat adanya konspirasi kongkalikong antara calon kades dengan pihak P2 K, akhirnya puluhan warga Kampung Kota lLhokseumawe melakukan aksi demo ke Kantor Camat Banda Sakti, Senin (19/12).
Puluhan warga, pria dan wanita membawa poster dan spanduk dan teriakan protes Pilkades curang, langsung mengepung kantor Camat Banda Sakti sekira pukul 11.00 Wib.
Salah seorang warga Kampung Kota Lhokseumawe Nazaruddin mengatakan karena Pilkades dinilai sarat kecurangan, maka secara spontanitas warga bergerak bersama untuk memprotes hasil pemilihan yang diduga penuh rekayasa.
Antara lain, warga yang namanya sudah terdata tidak mendapatkan hak pilihnya menggunakan e KTP, calon kades ada yang merangkap jabatan ASN di Kantor Camat Banda Sakti, perangkat desa, pengunduran waktu pemilihan, dan warga temukan pemilih yang ternyata bukan warga Kampung Kota Lhokseumawe atau berasal dari desa lain.
Nazaruddin menjelaskan atas kecurangan itu, maka pihak warga menolak hasil pemilihan yang telah terlaksana, lantaran diduga ada kongkalikong untuk memenangkan salah satu calon kades yang diusung pelaksana Pilkades.
“ Kami semua warga menolak hasil pemilihan yang sarat dengan kecurangan untuk memenangkan salah satu calon kades. Kami tidak akan pernah mengakui kades yang terpilih dengan hasil yang curang,” tandasnya.
Sedangkan hasil Pilkades yang sudah terlaksana, antara calon kades nomor satu Jefrisani memperoleh sebanyak 73 suara, nomor urut dua Irfan Darmawan sebanyak 327 suara, nomor urut tiga Muhammad Hasan sebanyak 64 suara dan nomor urut empat Yusrizal, SE sebanyak 323 suara.
Sehingga total suara 787, sedangkan jumlah kuata pemilih sebanyak 2318 DPT ditambahkan dua persen. Meski tidak mencapai jumlah suaranya, namun P2K tetap membuka hasil suara yang ada.
Pada kesempatan itu, Camat Banda Sakti Yuswardi terlihat baru masuk kantor pada pukul 12. 00 Wib, dan kemudian langsung meminta sejumlah perwakilan warga untuk bertemu dan berdialog di ruang kerjanya.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Heri Triana gagal dikonfirmasi dan tidak merespon telepon dan pesan masuk.
Sementara itu, Camat Banda Sakti Yuswardi mengatakan setelah melakukan pertemuan dengan warga, maka pihaknya meminta semua indikasi kecurangan dalam Pilkades agar dapat dituangkan dalam bentuk tulisan surat.
Kemudian menyuratinya kepada panitia Pemilihan Kepala Desa Kampung Kota Lhokseumawe dengan tembusan ke Kantor Camat Banda Sakti.
Sehingga nantinya semua kecurangan yang tidak sesuai dengan regulasi aturan, maka akan dipelajari dan dievaluasi kembali hasil Pilkades yang terlaksana.
“ Jadi setelah melalui tahapan prosesnya, apakah sudah sesuai regulasi atau tidak. Maka tindak lanjutnya kita menunggu hasil evaluasi agar pihaknya bisa mengambil sikap tegas yang sesuai,” paparnya. (b09)