Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pimpinan DPRK Simeulue Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Rasman Ketua

Pimpinan DPRK Simeulue Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Rasman Ketua
Dari kiri Wakil Ketua II DPRK Simeulue, Andry Stiawan, Rasmanuddin H Rahamin, Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Ketua Pengadilan Mahkamah Syariah Simeulue, Wakil Ketua I DPRK Simeulue, Sunardi Sihombing foto bersama usai pengukuhan kemarin. Ist
Kecil Besar
14px

SIMEULUE (Waspada): Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2024-2029, Senin (21/10) dikukukan, Rasmanuddin H Rahamin yang dipanggil Rasman sebagai Ketua.

Rasmanudin H Rahamin, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara posisi Wakil Ketua I diisi Sunardi, SH dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua II Andry Setiawan, SE dari Partai Nasdem.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pimpinan DPRK Simeulue Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Rasman Ketua

IKLAN

Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Riswandi, SH, MH dan dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda dan dua pertiga anggota DPRK Simeulue dan tokoh masyarakat Simeulue.

Ketua DPRK Simeulue Rasmanuddin H Rahamin yang juga menjabat Ketua DPD PKS Simeulue yang dikonfirmasi Waspada Selasa (22/10) mengatakan, pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 100.1.4.2/1223/2024, tanggal 18 Oktober 2024 ditandatangani Penjabat Gubernur Safrizal, ZA (b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE