Aceh

Pindah Tugas, Kasi Intelijen Kejaksaan Agara Sambangi Kantor PWI

Pindah Tugas, Kasi Intelijen Kejaksaan Agara Sambangi Kantor PWI
Kecil Besar
14px

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Agara, Zainul Arifin SH saat makan siang bersama di kantor PWI, Rabu (22/5). Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Agara, Zainul Arifin SH sambangi kantor PWI disambut Ketua, pengurus dan segenap anggota PWI Aceh Tenggara, Rabu (22/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Zainul Arifin mengharapkan, kedepannya terus terjaga sinergitas Kejaksaan dengan awak media, sebab peran Pers sebagai penyeimbang sangat dibutuhkan untuk meluruskan berita-berita terkait pemberitaan berseliweran di berbagai platform media. Terima kasih dan sukses selalu.

“Kepada rekan-rekan Jurnalis PWI, izin pamit saya pindah tugas di Kejaksaan Bangka Tengah jadi Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan dan terima kasih atas semua dukungannya selama ini yang tentunya menjadi kenangan terindah selama saya di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara bertugas sebagai Kasi Intelijen selama 1 tahun 5 bulan ini. “Mohon maaf juga jika selama ini ada salah kata dan tindakan yang mungkin kurang berkenan dihati rekan-rekan semua. Semoga Pers PWI Agara mampu menjadi penyeimbang dalam pemberitaan,” ujar Zainul yang di kenal bersahabat dengan PWI ini.

Ketua PWI Agara Sumardi juga
mengucapkan terima kasih kepada Bg nda Zainul yang telah berinergi dengan rekan-rekan jurnalis yang selama ini telah menjalin sinergitas yang baik dengan rekan-rekan jurnalis. Selamat juga atas tugas dan amanah baru di Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Semoga amanah dan bisa menjalankan tugas sesuai dengan tujuan yang dicapai,” ucapnya. Usai acara makan siang bersama, tradisi salam-salaman antara Zainul dengan Ketua, pengurus dan segenep anggota PWI dengan meneteskan air mata. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE