Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pinjam Vario Lalu Digadaikan Seorang Pria Ditangkap Polisi Bener Meriah

Pinjam Vario Lalu Digadaikan Seorang Pria Ditangkap Polisi Bener Meriah
Tersangka penggelapan sepeda motor.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada): Meminjam Vario lalu digadaikan, seorang pria ditangkap polisi Bener Meriah, Sabtu (16/7).

Pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berinisial KI, 32, warga Kampung Pasar Simpang Tiga kecamatan Bukit, diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor pada Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 17.30 WIB, di dalam rumah warga di Kampung Nunang Antara Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pinjam Vario Lalu Digadaikan Seorang Pria Ditangkap Polisi Bener Meriah

IKLAN

Sementara itu Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti dalam siaran persnya yang diterima Waspada Minggu (17/3) mengatakan, tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor Vario 160, BL 3357 YP itu terjadi di Pasar Simpang Tiga Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada Selasa 5 Maret 2024 lalu.

“Kejadiannya itu pada tanggal 5 Maret 2024, korban yang bernama Zindal Huda warga Kampung Pasar Simpang Tiga Kecamatan Bukit, baru membuat laporan di SPKT Polres Bener Meriah pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024,” kata Nanang.

Lanjut Nanang, diduga pelaku melakukan penipuan dengan cara meminjam sepeda motor milik korban, setelah itu pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang lain, setelah berhari-hari sepeda motor tidak dikembalikan kemudian korban membuat laporan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang terdeteksi berada di wilayah Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Kemudian sekira pukul 17.15 WIB personel Sat Reskrim Polres Bener Meriah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di dalam sebuah rumah kontrakan di Kampung Nunang Antara kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah dan langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar.

Setelah itu tim langsung mengamankan terduga pelaku dan mencari motor milik korban yang telah digadaikan oleh terduga pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.(Cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE