Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Pj Bupati Abdya Ambil Sumpah 121 Fungsional Guru

Pj Bupati Abdya Ambil Sumpah 121 Fungsional Guru
Pj Bupati Abdya Darmansah, dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah fungsional guru, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jumat (1/12).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM, Jumat (1/12), melantik dan pengambilan sumpah jabatan fungsional guru. Bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Usai melantik dan mengambil sumpah, dalam wejangannya Pj Bupati Darmansah menyampaikan ucapan selamat, kepada 121 guru yang baru saja dilantik dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Abdya. Pihaknya berharap, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan tersebut, dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi.

Hal itu lanjutnya, penting untuk dipahami dan dijiwai. Karena konsekuensi dari pelaksanaan setiap jabatan, bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada daerah, pimpinan dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu, akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.

Selain itu, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya dalam memenuhi kebutuhan tata pemerintahan. Pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemkab Abdya, dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang, utamanya dalam bidang pendidikan.

Ditekankan, bahwa makna pelantikan jabatan fungsional hari ini, bukan hanya berarti sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas di bidang pendidikan.

Kegiatan hari itu turut dihadiri Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, Asisten Pemerintahan Musawir SSos MSi, Asisten Administrasi Umum Edi Darmawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gusvizarni, serta pejabat terkait lainnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE