Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Deklarasikan ODF Di Blang Bintang

Pj Bupati Aceh Besar Deklarasikan ODF Di Blang Bintang
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menabuh gendang sebagai tanda deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kantor Camat Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (27/9). (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menabuh gendang sebagai tanda Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (27/9).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya atas upaya Camat, Kepala Puskesmas dan Forkopimcam Blang Bintang, para Perangkat Gampong serta semua masyarakat yang telah bahu membahu dalam mewujudkan Kecamatan Blang Bintang menjadi Kecamatan yang telah mendeklarasikan ODF ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kami mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Deklarasi Desa ODF atau Setop BABS di Kecamatan Blang Bintang, karena deklarasi ODF ini merupakan upaya kita bersama menjaga kebersihan serta menjadi penanda perubahan perilaku serta komitmen masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan,” ujarnya.

Selanjutnya Iswanto dalam sambutannya mengatakan, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, yang dimana Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat. “Selain itu juga, kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk desa dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan dan faktor kesehatan,” ucapnya.

Iswanto menjelaskan bahwa faktor kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, diantaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat kecamatan Blang Bintang akan menjaga kesehatan dengan tidak BABS, karena bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga masyarakat sekitar.

“Oleh karena itu melalui kegiatan ini kita berharap menjadi salah satu upaya guna mewujudkan Kabupaten Aceh Besar sehat dan bebas dari BABS sehingga nantinya dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kepentingan kesehatan masyarakat Kabupaten Aceh Besar,” jelasnya.

Selain itu kegiatan ini menjadi ruang dan evaluasi seberapa jauh perkembangan dan keberhasilan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Iswanto juga meminta kepada para pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan, perangkat desa, dan masyarakat agar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Desa ODF, serta berjanji akan mempercepat untuk mencapai target dengan memenuhi sisa persentase dengan capaian minimal 90% desa di Aceh Besar terbebas ODF.

“Karena saat ini dari 604 desa, 372 desa yang sudah terverifikasi ODF, tetapi hanya 90 desa atau tiga kecamatan yang sudah melakukan deklarasi ODF, ketiga Kecamatan itu adalah Krueng Barona Jaya, Indrapuri, dan Lembah Seulawah, Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, Blang Bintang menjadi Kecamatan berikutnya yang mendeklarasikan ODF,” imbuhnya.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menandatangani Komitmen Open Defecation Free (ODF) atau Desa Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kantor Camat Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (27/9). (Waspada/Zafrullah)

Sementara itu General Manager Angkasa Pura II, Darmadi mengatakan, selama ini pihak Angkasa Pura II mendukung penuh dan siap berkolaborasi serta sinergi dengan Pemkab Aceh Besar, baik dalam pengendalian isu lokal maupun nasional.

Di tempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, deklarasi ODF yang diselenggarakan oleh Kecamatan Blang Bintang pada hari ini merupakan deklarasi yang kedua, karena sebelumnya pada bulan Mei kemarin deklarasi ODF atau setop BABS dilaksanakan di Kecamatan Lembah Seulawah.

“Blang Bintang ini kecamatan yang kedua mendeklarasikan ODF atau setop BABS, semoga beberapa hari atau minggu kedepan giliran Kecamatan Lhoknga dan Krueng Barona Jaya yang juga akan mendeklarasikan ODF ini, semoga setelahnya kecamatan lain juga memgikutinya, agar Kabupaten Aceh Besar benar-benar terbebas dari ODF atau setop BABS,” tuturnya.

Deklarasi ODF tersebut turut dihadiri Pj Ketua TP- PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani S.IP. MM, Ketua PIA Ardhya Garini Cb 20/D.I Lanud SIM Ny Septi Yoyon, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Kepala OPD, Para Camat se-Aceh Besar, Forkopimcam Blang Bintang dan para undangan lainnya. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE