Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 93 SK PPPK

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6). (Waspada/Ist)
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6).

Ke-93 orang PPPK yang menerima SK tersebut akan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengharapkan kepada tenaga PPPK itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan loyalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 93 SK PPPK

IKLAN

“Mari kita terus bersyukur dan bersyukur atas segala nikmat dan rahmat yang Allah berikan ini. Semoga dengan penyerahan SK ini, kerja dan pengabdian para PPPK Aceh Besar ini akan terus maksimal dalam melayani publik,” katanya.

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 93 SK PPPK
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Sekda Aceh Besar Sulaimi foto bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6). (Waspada/Ist)

Ia mengharapkan supaya mereka dapat menjaga amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut. Karena, ada ribuan orang berjuang untuk mendapatkan kesempatan seperti itu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menambahkan, ke-93 tenaga PPPK tersebut akan bertugas di sejumlah OPD terkait. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. “Kita ucapkan selamat bertugas dan sukses selalu kepada para PPPK yang telah menerima SK ini,” ujar Asnawi.

Hadir pada acara penyerahan SK tersebut, Sekdakab Sulaimi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE