Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Aceh Singkil Ingatkan Pendataan Kependudukan Tidak Tumpang Tindih

Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Pendataan awal registrasi sosial ekonomi nasional (Regsosek) merupakan amanat Presiden RI pada pidato kenegaraan 16 Agustus lalu. Sehingga Regsosek yang menjadi program nasional Pemerintah ini sifatnya urgen, sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial. Dan konsepnya sudah dirancang sejak tahun 2020.

Sehingga data sebagai perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini perlu dibenahi dan ditingkatkan, kata Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis ST DEA saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten Aceh Singkil terhadap Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Nasional dalam mencatat untuk membangun negeri dengan satu data, yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati, Selasa (27/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Aceh Singkil Ingatkan Pendataan Kependudukan Tidak Tumpang Tindih

IKLAN

Kata Marthunis Regsosek ini penting segera dilakukan. Karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan masyarakat.

Regsosek merupakan upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, satu data, sehingga Pemerintah dapat menggunakannya untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih.

Data kependudukan yang tidak lengkap dan berbeda-beda versi menjadi penghambat penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak. Ke depan Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha, termasuk UMKM dan data lain yang mendukung pembangunan disegala bidang, pinta Marthunis sekaligus menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi keluarga yang sebenarnya.

Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Singkil Yuniarto dalam laporannya mengatakan, seluruh keluarga di Indonesia akan didata melalui program nasional Regsosek.

Regsosek merupakan sebagai Basis Data Perlindungan Sosial masyarakat. Selanjutnya hasilnya akan dirangking sesuai dengan kondisi keluarga, baik kondisi perumahan, aset berdasarkan hasil survei tim yang akan ditugaskan.

Kegiatan Regsosek ini akan dilaksanakan selama sebulan, mulai 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022 mendatang.

“Yang didata mulai dari kependudukan, tenaga kerja, perumahan, kesehatan dan disabilitas. Mohon dukungan masyarakat agar memberikan informasi jujur dan yang sebenarnya,” ucap Yuniarto.

Kegiatan Rakor Regsosek dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Azmi, Kepala Bappeda, Ketua MAA, Ketua MPU, Pimpinan SKPK lainnya, para camat dan lembaga lainnya. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE