Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Manfaat Hak Pilihnya Di Pilkada

Pj Bupati Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Manfaat Hak Pilihnya Di Pilkada
Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra melepas peserta jalan sehat yang dilaksanakan KIP Aceh Tamiang dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024.(Waspada/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

“Kita menargetkan tingkat partisipasi masyarakat saat pemilihan berlangsung bisa mencapai minimal 81 persen, “tegas Drs Asra pada kegiatan jalan sehat yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang pada Minggu (17/11) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Manfaat Hak Pilihnya Di Pilkada

IKLAN

Karena itu, Pj Bupati Asra meminta pada 27 November nanti secara bersama-sama menuju TPS untuk memilih pemimpin yang akan membawa Aceh Tamiang lebih baik,”target minimal partisipasi 81 persen harus kita capai,” sebut Pj Bupati lagi.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut.

Ia menyebutkan, Aceh Tamiang berhasil mencatat partisipasi 81,41 persen pada Pilkada sebelumnya, termasuk dalam 10 besar secara nasional. “Untuk itu, kami berharap partisipasi masyarakat dapat terus meningkat dan keberhasilan ini harus kita pertahankan dan jika mungkin, ditingkatkan,” ujar Kamardi.

Selain itu, Kamardi juga mengingatkan masyarakat bahwa golput adalah perbuatan haram berdasarkan pandangan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

“Saya ingin menyampaikan amanah dari Ketua MPU Aceh bahwa golput adalah perbuatan haram, makanya, mari kita ramai-ramai ke TPS pada 27 November nanti untuk menyukseskan pesta demokrasi ini,” pungkas Kamardi.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE