Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Aceh Tamiang Resmikan Pos Damkar Seruway

Pj Bupati Aceh Tamiang Resmikan Pos Damkar Seruway
Pj Bupati Asra saat mengepungtawari (Peusijuk) para personel Damkar BPBD Aceh Tamiang yang bertugas di pos Damkar Kecamatan Seruway. (Waspada/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra meresmikan Pos Pemadam kebakaran BPBD yang berlokasi di terminal Tipe C Kecamatan Seruway, Kamis (1/2).

Pj Bupati Asra ketika meresmikan Pos Damkar menyampaikan agar para personel dapat bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat dalam penanganan bencana kebakaran dan lainnya, sehingga bencana terjadi dapat terminimalisir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Aceh Tamiang Resmikan Pos Damkar Seruway

IKLAN

“Kepada seluruh petugas, layani lah masyarakat dengan sepenuh hati, pelajari dan kuasai jalan serta lokasi wilayah kerja Kecamatan Seruway,” sebut Asra seraya mengatakan, hal ini bertujuan untuk mempercepat proses evakuasi ketika bencana.

Selain itu, Pj. Bupati Asra juga minta petugas agar memaksimalkan perawatan yang baik terhadap seluruh sarana pendukung, seperti mobil Damkar dan peralatan lainnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery mengatakan, petugas yang akan beroperasi di Pos 6 Damkar ini berjumlah 12 orang dan 1 Dan Pos. “Para petugas telah diamanahkan untuk siap melayani masyarakat 24 jam,” tegasnya.

Karena itu diharapkan kepada seluruh Datok Penghulu dan masyarakat wilayah kerja Seruway agar dapat menerima meraka dan bisa berkoordinasi tentang penanganan pemadaman, adanya gangguan hewan liar seperti ular, dan lainnya. “Kita meminta juga kerjasama masyarakat apabila ada terjadi kebakaran supaya dapat bekerja sama dan saling membantu dalam memadamkan kebakaran,”ajak Kepala BPBD.

Diketahui, Pos Damkar yang diresmikan tersebut merupakan pos ke – 6 yang dioperasikan untuk membantu meminimalisir bencana kebakaran, dan bencana atau gangguan lainnya yang terjadi wilayah Kecamatan Seruway.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE