IDI (Waspada): Guna memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI Tahun 2023, masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Begitu juga dengan perkantoran agar memasang umbul-umbul sejak 1-31 Agustus.
“Kita sudah mengeluarkan instruksi agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di seluruh perkantoran. Instruksi ini selaras dengan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023,” kata Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin M.Si, Selasa (1/8).
Dia juga mengimbau para camat dan pejabat teknis di setiap Unit Pelaksana Tugas (UPT) dari dinas terkait untuk melaksanakan gotong royong, sehingga suasana kantor terlihat bersih. “Begitu juga dengan kantor desa, keuchik kami harap terus menjaga kebersihan dan mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul,” tambah Mahyuddin.
Selain itu, pedagang dan pemilik usaha juga memasang umbul-umbul dengan dekorasi dan hiasan berlogo dan desain yang sesuai dengan aturan HUT ke-78 RI. “Untuk pedoman dan logo turunan dari HUT ke-78 RI dapat di akses di halaman www.setneg.go.id,” urai Pj Bupati Aceh Timur.
Dia juga berharap masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam menyemarakkan HUT RI tahun ini, baik melalui turnamen olahraga maupun dalam bentuk kegiatan lainnya. “Muda-mudahan momentum HUT ke-78 RI dapat memperkuat persatuan dan persatuan dalam mengisi kemerdekaan ini,” pungkas Pj Bupati Aceh Timur. (b11).