Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Agara: Kibarkan Bendera Merah Putih

Pj Bupati Agara: Kibarkan Bendera Merah Putih
Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.Si. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.Si mengintruksikan para Kepala SKPK, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta, dan Pimpinan Partai Politik/Ormas/OKP agar memasang Bendera Merah Putih serta umbul-umbul di wilayah kantor masing-masing sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

Instruksi tersebut menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 Hal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, kata Pj Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala Kesbangpol, Ahmad Yani kepada Waspada.id, Minggu (4/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepada Camat, diminta mengintruksikan para kepala desa dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di desa masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air. Dalam kesempatan ini juga pemerintah Aceh Tenggara akan membagikan lebih kurang 13 ribu bendera kepada masyarakat, sebut Pj Bupati.

Pj Bupati mengharapkan seluruh masyarakat agar menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi, kecuali pelaksanaan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. “Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB (selama tiga menit) menghentikan semua kegiatan saat lagu kebangsaan dikumandangkan,” tutupnya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE