Aceh

Pj Bupati Agara Langsung Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Pj Bupati Agara Langsung Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si menyerahkan bantuan masa panik kepada musibah kebakaran Jumat (12/5) siang. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si langsung turun tangan menyerahkan bantuan masa panik kepada musibah kebakaran di Kute Datuk Pining Kecamatan Ketambe, Jumat (12/5) siang.

Pj Bupati turut didampingi Kalaksa BPBD Aceh Tenggara beserta rombongan, kata Kalaksa BPBD, Nazmi Desky, SKM kepada Waspada melalui selulernya Jumat (12/5) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan, di sela-sela menyerahkan bantuan, Pj Bupati mengatakan, bantuan yang diberikan Pemkab tidak sepenuhnya bisa mengganti atas kerugian yang diderita akibat dari musibah ini.

“Tapi paling tidak bisa menjadi motivasi atau pemicu untuk bangkit lagi untuk membangun kembali puing-puing yang masih tersisa. Semua datangnya dari Allah. Kita sebagai hambanya harus ikhlas menerimanya dengan lapang data,” ujar Pj Bupati sambil meninjau lokasi kebakaran yang sudah rata dengan tanah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, ujar Pj Bupati, akan terus berkomitmen membantu masyarakat mengatasi musibah-musibah yang terjadi seperti kebakaran rumah ini. Diharapkan dengan bantuan yang diberikan oleh Pemkab tersebut dapat bermanfaat dan mengurangi beban yang dialami oleh korban.

Saat ditanyai Waspada lebih lanjut, Nazmi Desky menjelaskan, adapun bantuan yang diserahkan kemarin dengan hari ini berupa diantaranya beras, mie instan, air mineral, minyak goreng, kecap, saus, ikan kaleng dan lain-lain. “Bntuan ini melalui BPBD,” ujarnya.

“Selain bantuan melalui BPBD juga Dinas Sosial menyalurkan bantuan seperti sarung, tilam, mukena, baju dan lain lain, melalui Baitul Mal Aceh Tenggara juga santuni korban musibah kebakaran masing masing Rp2,3 juta sebanyak 6 kepala keluarga,” pungkas Nazmi Desky. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE