Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pj Bupati Agara Lantik Yusrizal Jadi Sekda

Sekda Yusrizal saat melakukan penanda tanganan SK nya yang disaksikan Pj Bupati Syakir. Waspada/Seh Muhammad Amin
Sekda Yusrizal saat melakukan penanda tanganan SK nya yang disaksikan Pj Bupati Syakir. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.Si melantik dan mengambil sumpah Yusrizal, ST menjadi Sekretaris Daerah (Sekda), di Oproom Setdakab, Senin (20/5) siang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Kajari Erawati, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Ade Yusuf, SH, MH, Kabag Ops Polres Aceh Tenggara Kompol Binsar, Perwakilan Dandim 0108/Agara, Wakil Ketua DPRK Jamudin Selian, para Asisten, Kepala OPD, para Camat, para Kabag dan tamu undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Agara Lantik Yusrizal Jadi Sekda

IKLAN

“Saya, Penjabat Bupati Aceh Tenggara, dengan ini secara resmi melantik saudara dan mengambil sumpah saudara Yusrizal, ST sebagai Sekdakab defenitif Aceh Tenggara. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Syakir.

Pj Bupati Agara Lantik Yusrizal Jadi Sekda

Dalam menjalankan tugas, Syakir menyebut bahwa jabatan yang diemban Yusrizal bukanlah mudah, tetapi penuh dengan tantangan dan tanggung jawab yang cukup berat, satu di antaranya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Untuk itu, agar semua tujuan dapat terwujud,

Syakir mengatakan sinergi dan kolaborasi dengan banyak pihak harus dibina dan ditingkatkan.
Tugas sebagai Sekdakab merupakan memang sangat berat. Mulai dari membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, bahkan menjadi motor penggerak daerah serta harus mampu mengemban tugas administratif.

“Sebab itu tugas Sekdakab ke depannya semakin berat. Selain itu, peran aktif dan bersungguh-sungguh merupakan kunci sukses dalam mewujudkan apa yang kita inginkan bersama, ujarnya Pj Bupati. (cseh/b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE