Pj Bupati Agara Larang Pungli Dana Desa

- Aceh
  • Bagikan
Pj Bupati Agara Larang Pungli Dana Desa

KUTACANE (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir. M. Si memimpin rapat koordinasi soal larangan pungut Liar (Pungli) dana desa.

“Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Pj Bupati Aceh Tenggara, Kamis (6/4) turut hadir diantaranya, Asisten 1 M. Riduan, Inspektur Kabupaten Abd. Kariman, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Hattarudin, Kepala Dinas DPMK, Jamrin Desky, Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Camat se -Kabupaten Aceh Tenggara, kata Kadis Kominfo, Zul Fahmy, S. Sos kepada Waspada.id, Jumat (7/4) sore.

Dikatakan, Penjabat Bupati Aceh Tenggara melalui Kadis Kominfo, Zul Fahmy S. Sos menegaskan, dimana pada tahun 2023 ini ada beberapa pengulu yang akan berakhir masa jabatannya, untuk itu, agar bagian pemerintahan Setdakab Aceh Tenggara dapat menyampaikan datanya ke APIP supaya dilakukan pemeriksaan dimana akhir masa jabatan selama kurun waktu 6 tahun terhadap apa capaian yang telah dilaksanakan realisasi RPJMKute.

“Terhadap apa capaian yang telah dilaksanakan realiasi RPJMKute sesuai dengan ketentuan seluruh pengulu harus menyampaikan laporan realisasi APBKute yang batas waktunya per 31 Maret 2023 ini yaitu melalui Camat, DPMK dan Inspektorat agar mendorong penyampaian laporan tersebut, ujar Pj Bupati.

Selanjutnya, Syakir meminta agar pihak inspektorat untuk dapat memaparkan perkembangan pemeriksaan khusus dan kasus selama ini. Dimana paparan tersebut nantinya masing-masing camat dapat mengetahui terhadap kute-kute yang masih belum tuntas tindak lanjutnya agar pihak APIP dapat mempedomani ketentuan dalam penanganan tindak lanjut tersebut.

Lebih Lanjut, Pj Bupati Aceh Tenggara juga memperingati terhadap isu yang berkembang saat ini yaitu adanya pungli terhadap pengulu yang berkaitan dengan dana desa, untuk itu diharapkan kepada para pihak agar tidak ada lagi pungli dan gratifikasi terhadap proses pengelolaan dana desa tersebut. Apakah para camat siap untuk tidak terlibat dalam pungli, jawaban serentak para camat semuanya siap.

“Kepada inspektur khusus (IRSUS) melalui inspektur agar melakukan penelurusan dan konfirmasi terhadap isu pungli yang berkembang saat ini, untuk segera dapat melaporkan hasilnya nanti, ” terang Pj Bupati. (cseh)

Teks Foto: Penjabat (Pj) Bupati Agara, Drs. Syakir. M. Si memimpin rapat koordinasi soal Larangan pungut Liar (Pungli) dana Desa. Waspada/Ist

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *